SOLOPOS.COM - Ilustrasi anak-anak bermain. (Freepik)

Solopos.com, WONOGIRI — Kabupaten Wonogiri kembali mendapatkan predikat Madya pada penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2023 yang diumumkan pada Sabtu (22/7/2023). Sejumlah kendala masih dihadapi Kota Sukses untuk meningkatkan peringkat KLA.

Sebagai informasi, Kategori Madya merupakan tingkatan kedua dari dari bawah pada lima tingkatan KLA, yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlingunan Anak (PPKBP3A) Wonogiri, Indah Kuswati, mengatakan pada 2023 predikat Wonogiri dalam penghargaan KLA masih sama dengan tahun lalu, yaitu Madya.

Indah menyebutkan pada tahun ini Pemkab Wonogiri memang tidak menargetkan peningkatan predikat Kabupaten Layak Anak. Pemkab menyadari masih banyak indikator KLA yang belum bisa terpenuhi antara lain infrastruktur ramah anak, kawasan tanpa rokok, dan sinergi antarlembaga untuk memberikan ruang aman dan nyaman bagi anak.

Selain itu, Pemkab Wonogiri juga belum membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang mengurusi Perlindungan Perempuan dan Anak. Belum adanya unit tersebut lantaran terkendala anggaran dan sumber daya manusia (SDM).

Unit itu ditargetkan bisa terbentuk pada 2024. Musababnya, hal itu merupakan amanat Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. “Antarlembaga, instansi, dan masyarakat belum bisa bersinergi untuk benar-benar sepenuhnya memberikan hak-hak anak,” kata Indah kepada Solopos.com, Minggu (23/7/2023).

Lebih lanjut, Indah menyampaikan Wonogiri juga masih mempunyai pekeraan rumah (PR) untuk mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak. PR itu antara lain soal pemberian pola asuh anak yang layak sehingga hak-hak anak bisa terpenuhi. Di sisi lain, kekerasan terhadap juga bisa diminimalkan.

Dia menambahkan sejak Januari-Juli 2023 saja, kasus kekerasan anak di Wonogiri tercatat sebanyak 18 kasus dengan jumlah korban sebanyak 31 anak. Dari kasus itu, 17 di antaranya merupakan kekerasan seksual dan satu kasus kekerasan psikis terhadap anak.

Sebagai informasi, Penganugerahan KLA pada Sabtu itu sekaligus memperingati Hari Anak Hasional, 23 Juli. Salah satu pendiri Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (Spek-HAM), Indriati Suparno, menyatakan Hari Anak Nasional adalah momentum strategis untuk melihat efektivitas kebijakan dan program pemerintah untuk anak maupun yang berdampak pada kondisi anak.

Menurut dia, Hari Anak Nasional itu seharusnya bisa menjadi alarm untuk mengingatkan peran semua pihak terhadap pemenuhan hak anak, termasuk perlindungan anak dari segala bentuk pelanggaran hak anak.

“Hari Anak juga dapat menjadi pijakan untuk ditindaklanjuti oleh setiap daerah agar isu prioritas yang diangkat dalam hari anak, menjadi perhatian dalam perencanaan program masing-masing lembaga atau daerah,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya