SOLOPOS.COM - Rizka Dwi Cahyani, 9, yang menderita kaki kananya bengkak yang diduga tumor tulang bermain dengan kucingnya saat dijenguk mantan legislator Sragen Bambang Widjo Purwanto di rumahnya, Ngablak, Jambeyan, Sambirejo, Sragen, Senin (23/10/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Keluarga anak penderita tumor tulang di Dukuh Ngablak RT 008, Desa Jambeyan, Kecamatan Sambirejo, Sragen, tak lagi mendapatkan bantuan program keluarga harapan (PKH) sejak delapan bulan lalu. Padahal, keluarga Sukardi dan Suparni ini sudah masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sragen, Finuril Hidayati, mengatakan keluarga Rizka Dwi Cahyani, 9, bocah yang mengalami tumor tulang, sekarang mendapatkan bantuan sosial (bansos). Bansos itu berupa bantuan pangan non tunai (BPNT), bantuan beras program cadangan pangan pemerintah (CPP), dan fasilitas jaminan kesehatan nasional dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan lewat penerima bantuan iuran (PBI) yang preminya ditanggung APBN.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Dari sisi kesehatan juga sudah ditangani Dinas Kesehatan [Dinkes]. Artinya, sakitnya adik Rizka itu langsung mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Sragen. Kalau terkait PKH itu wewenangnya ada di Kemensos,” kata Finuril kepada Solopos.com, Selasa (24/10/2023).

bocah penderita tumor tulang sragen
Kondisi rumah Sukardi-Suparni yang anaknya mengalami indikasi penyakit tumor tulang di Dukuh Ngablak RT 008, Desa Jambeyan, Kecamatan Sambirejo, Sragen, Senin (23/10/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Finuril menerangkan penghentian bantuan PKH itu dilakukan Kemensosn  delapan bulan terakhir. Dia menyampaikan keluarga Sukadi sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data ini dapat diakses lewat aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial Next Generation (SiKS-NG). Ia tidak tahu kenapa Sukadi tak lagi terdata dalam PKH.

“Keluarga Rizka itu mulai tidak dapat PKH sejak delapan bulan terakhir, ya masih di 2023 ini. Dulu di akhir tahun, ada [bantuan] yang [dikirim] lewat Pos dan ada yang lewat rekening bank. Kami di daerah tidak mengerti karena di aplikasi SiKS-NG tahu-tahu hilang,” ujarnya.

Finuril menjelaskan semua bantuan sosial itu dari pemerintah pusat dan setiap tahun dievaluasi. Kalau masih ada komponen PKH maka bisa diusulkan kembali ke Kemensos tetapi harus melihat kuotanya masih tersedia apa tidak.

Pihak Kemensos pun, kata Finuril, menindaklanjuti kasus bocah SD yang mengalami sakit tumor tulang di Sragen dengan mengumpulkan sejumlah informasi terkait bantuan sosial dan seterusnya. Kemensos juga berkoordinasi dengan pendamping PKH di Sragen untuk membantu keluarga Rizka.

Sementara itu Kepala Dinkes Sragen, Udayanti Proborini, menerangkan sejak Juli 2023 Rizka sudah ditangani. Bocah itu sudah dibawa RS di Sragen, kemudian dirujuk ke RS Ortopedi dan RSUD dr. Moewardi Solo.

“Pemeriksaan penunjang juga sudah dilakukan mulai dari tes laboratorium, Rontgen, biopsi jaringan, yang arahnya ke tumor tulang. Tindakannya sekarang hanya kemoterapi. Dari sisi keluarga mungkin juga ada pertimbangan. Tindak lanjut selain kemoterapi apa, nanti menunggul hasil pemeriksaan di RS dr. Oen Solo, Rabu besok,” jelasnya.

Udayanti meminta bidan desa untuk terus mendampingi dan memantau kondisi Rizka. Rencananya Rabu (25/10/2023) besok  Rizka akan diperiksakan ke dokter spesialis onkologi atau spesialis kanker/tumor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya