SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelecehan seksual. (Freepik.com)

Solopos.com, KARANGANYARPondok Pesantren (Ponpes) KM di Jatipuro, Kabupaten Karanganyar vakum selepas pimpinan pondok setempat, BNR alias AB, 40, diciduk polisi atas kasus dugaan pelecehan terhadap enam santriwatinya.

Para santri satu per satu telah dijemput oleh walinya masing-masing. Dari 35 santriwan dan santriwati di sana, kini tinggal menyisakan tujuh orang yang masih berada di asrama tersebut.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Karanganyar, Makhalis Khoirul Anwar, mengatakan tidak ada aktivitas kegiatan belajar mengajar di Ponpes KM setelah kasus tersebut mencuat di media massa. Kondisi ini diperolehnya saat mengunjungi Ponpes KM pada Rabu (6/9/2023) kemarin.

“Otomatis kegiatan di sana vakum karena pengasuhnya kan ditahan. Hanya terlihat beberapa santri masih di sana,” kata dia ketika berbincang dengan Solopos.com, Kamis (7/9/2023).

Menurutnya, sejak berita kasus pelecehan seksual menimpa santriwati di sana mencuat, para wali santri mulai menjemput santri di Ponpes KM tersebut. Dari 35 santri di Ponpes KM, saat ini tinggal tujuh orang yang masih berada di asrama. Enam santri putri dan satu santri putra.

Mereka tinggal menunggu dijemput oleh wali santrinya. Sejauh ini, Kemenag belum mengambil langkah untuk menutup aktivitas Ponpes KM selepas pimpinan setempat diamankan polisi. Kemenag menunggu hasil penyidikan dari aparat kepolisian dalam perkara tersebut.

“Kami masih tunggu hasil penyidikan polisi bagaimana. Untuk sejauh ini belum kami tutup,” kata dia.

Dia mengatakan keberadaan Ponpes KM terdaftar secara resmi didata Kemenag Karanganyar. Ponpes tersebut bahkan termasuk dari 40-an pesantren yang sudah mengantongi izin operasional.

Latar belakang para santri yang ada di Ponpes KM Jatipuro berasal dari keluarga tidak mampu. Mereka dari Karanganyar dan beberapa daerah lain, seperti Wonogiri, Sragen, Salatiga dan sebagainya.

Dia mengaku sangat prihatin dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa santriwati di lingkungan Ponpes Karanganyar. Pengawasan akan ditingkatkan terhadap operasional pondok pesantren.

Bentuk pengawasan pondok pesantren sebenarnya telah dilakukan Kemenag. Di mana setiap tiga bulan sekali ada pembinaan Ponpes yang difasilitasi oleh Forum Komunikasi Pondok Pesantren. Dalam pembinaan ini, dia terus menekankan agar pengasuh dapat mengelola Ponpes dengan baik.

“Saya tekankan agar para kiai jangan neko-neko. Jangan ada kasus pelecehan santri seperti di ponpes di luar daerah terjadi di Karanganyar,” kata dia.

Selain itu, Kemenag juga menekankan terkait radikalisme. Ponpes sebagai lembaga keagamaan harus menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harga mati. Menurutnya dua hal itulah yang selalu ditekankan dalam pembinaan ponpes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya