SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelecehan seksual. (Freepik.com)

Solopos.com, KARANGANYAR — Sepekan setelah kasus dugaan pelecehan seksual santriwati di Pondok Pesantren KM Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, mencuat, kondisi pesantren vakum tanpa aktivitas.

Puluhan santri telah meninggalkan asrama dan kembali ke rumah masing-masing. Tinggal menyisakan tiga santri yang bertahan di Ponpes tersebut.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Karanganyar, Hanif Hanani, telah mengunjungi Ponpes KM Jatipuro pada Jumat (8/9/2023) kemarin. Awalnya, total ada 35 santri yang mondok di Ponpes KM. Sejak pimpinan Ponpes KM yang berinisial BNR alias AB ditangkap Polda Jawa Tengah atas dugaan pelecehan terhadap santriwatinya, kondisi Ponpes vakum. Tidak ada kegiatan belajar mengaji di Ponpes tersebut.

“Santri di sana sudah dijemput orangtua atau walinya masing-masing. Dari 35 santri, sekarang tinggal tiga orang saja,” kata Hanif ketika dihubungi Solopos.com, Senin (11/9/2023).

Sejauh ini, Kemenag belum mengambil kebijakan terkait  Ponpes KM Jatipuro pascakasus dugaan pelecehan seksual itu. Kemenag masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut dari Polda Jateng.

Kebijakan baru akan diambil Kemenag begitu ada kepastian hukum pada kasus tersebut. Salah satu opsi kebijakan yang bisa diambil adalah membekukan operasional Ponpes KM.

“Jadi sebelum dibekukan, kami akan melaporkan ke Kanwil Kemenag dulu. Baru setelah itu bisa dibekukan. Namun sekarang kan masih dugaan, kami tunggu kepastian hukumnya dulu,” lanjut Hanif.

Kemenag bersama Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Karanganyar pada Sabtu (9/9/2023) lalu mengumpulkan pengurus 43 Ponpes di Bumi Intanpari. Pertemuan ini digelar di Ponpes Darul Quran Colomadu. Hadir dalam pertemuan itu Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah.

Dalam pertemuan ini Kemenag menekankan kembali pentingnya pondok pesantren ramah anak. Pengurus Ponpes harus berkomitmen untuk mewujudkan ponpes ramah anak tersebut.

“Tidak ada kekerasan terhadap santri, tidak ada bullying, memberikan hak-hak santri sebagaimana mestinya,” kata dia.

Berkaca pada kasus dugaan pelecehan seksual di Ponpes KM Jatipuro, dia mengimbau agar santri tidak takut melapor ke Kemenag wilayah masing-masing jika menerima tindakan tidak menyenangkan. Tindakan itu bisa berupa verbal maupun nonverbal.

Kemenag mengapresiasi kinerja aparat kepolisian dalam menangani kasus ini dengan tetap menjaga kondusivitas wilayah, sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Alhamdulillah sampai sekarang aman dan terkendali. Tidak ada gejolak dari masyarakat. Ini bukti masyarakat percaya dengan pengusutan dari kepolisian,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren terjadi wilayah Jatipuro, Kabupaten Karanganyar.

Enam santriwati menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang pimpinan Ponpes tersebut. Saat ini pimpinan Ponpes telah ditahan di Polda Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu saat dimintai konfirmasi wartawan Karanganyar melalui sambungan telepon membenarkan kasus tersebut. Kasus tersebut tengah ditangani Polda.

“Ada enam santriwati yang menjadi korban. Mereka dari Karanganyar dan Wonogiri,” kata dia, Rabu (6/9/2023).

Dia mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang terdiri dari pelapor, korban enam orang, orang tua korban, guru BK dan terlapor. Dari kasus ini, Polda telah mengamankan seorang pimpinan Ponpes.

“Pelaku sudah kita amankan. Pimpinan Ponpes di sana,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya