SOLOPOS.COM - Sejumlah orang tua siswa antre untuk mendapatkan surat DTKS di Kantor Dissos P3APPKB Klaten, Selasa (13/6/2023). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dissos P3APPKB) Klaten menerima ribuan pengajuan surat keterangan masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk mendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur afirmasi.

Namun, di antara ribuan permohonan itu hanya sebagian masuk kategori keluarga miskin dan terdaftar dalam DTKS.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Meningkatnya permohonan pencetakan surat keterangan DTKS terjadi sejak Jumat (9/6/2023). Pada Jumat, ada 500 antrean permohonan surat keterangan DTKS.

Pada Senin (12/6/2023) ada 700 antrean, Selasa (13/6/2023) mencapai 750 antrean, serta Rabu (14/6/2023) 700 antrean.

“Dari semua ajuan, kemudian NIK [nomor induk kependudukan] kami masukkan di akun aplikasi SIKS-NG [Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation] Kemensos. Tetapi, tidak semua pengajuan DTKS mendapatkan surat keterangan karena tidak masuk dalam DTKS,” jelas Sekretaris Dissos P3APPKB Klaten, Sinung Nugroho, saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis (15/6/2023).

Sinung menjelaskan dari ratusan antrean pada Jumat, hanya 20 persen permohonan yang masuk dalam DTKS. Dari jumlah antrean Senin sekitar 40 persen, Selasa 75 persen dan Rabu 90 persen.

Dimungkinkan antrean permohonan surat keterangan DTKS masih melonjak pada Kamis (15/6/2023) bersamaan dengan hari terakhir PPDB online SMP negeri.

“Karena hari terakhir PPDB [SMP negeri], kami siapkan 300 nomor antrean saja,” kata Sinung.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dissos P3APPKB Klaten diserbu warga yang mengajukan surat keterangan DTKS untuk mendaftarkan anak mereka melalui jalur afirmasi pada PPDB online.

Dikonfirmasi sebelumnya, Sinung menjelaskan petugas tak bisa asal mencetak surat keterangan DTKS. Petugas harus memastikan nama yang bersangkutan masuk dalam DTKS pada pusat data di Kementerian Sosial (Kemensos) atau tidak.

“Kalau dia DTKS akan keluar seperti dokumen yang bisa dicetak atas nama yang bersangkutan kemudian difotokopi, ada yang ditinggal, satu fotokopi untuk yang bersangkutan dan satu fotokopi untuk sekolah yang dituju. Kalau non-DTKS, aplikasi akan muncul non-DTKS dan tidak ada data apapun yang bisa dicetak,” kata Sinung.

Sinung mengatakan banyak warga yang mengajukan permohonan tetapi tidak terdaftar dalam DTKS. Hal itu sebenarnya sudah bisa diantisipasi sejak yang bersangkutan mengajukan surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang ditandatangani dari desa dan kecamatan sebelum mendatangi Dissos P3APPKB.

“Operator desa sebenarnya bisa mengecek yang bersangkutan masuk dalam DTKS atau tidak. Imbauan kami, tentu juga ketika sebelum datang ke sini, dari desa sudah dicek apakah masuk DTKS atau tidak. Kalau tidak masuk, tidak perlu datang sampai ke dinas karena surat keterangan tidak akan keluar. Di Desa itu ada operator desa yang punya akun dan itu link dengan data di Kemensos,” jelas dia.

PPDB online SMP negeri di Klaten dibuka pada Senin-Kamis (12-15/6/2023). Ada empat jalur pendaftaran yakni zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya