SOLOPOS.COM - Kapolres Klaten, AKBP Warsono. (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Angka kecelakaan lalu lintas di Klaten periode Januari-November 2023 menunjukkan tren penurunan dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu. Penurunanan kejadian kecelakaan mencapai 11 persen.

Jumlah itu berdasarkan perbandingan angka kasus kecelakaan di Satlantas Polres Klaten. Pada Januari-November 2022, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas di Klaten mencapai 1.655 kejadian. Pada periode yang sama di 2023, angka kejadian kecelakaan sebanyak 1.474 kejadian.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dari jumlah itu, kejadian kecelakaan lalu lintas di Klaten tahun ini turun 181 kasus atau sekitar 11 persen dibandingkan angka kecelakaan tahun lalu. Tren angka penurunan juga terjadi pada korban meninggal dunia, luka berat, serta luka ringan. Pada 2022, tercatat sebanyak 191 korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

Sementara, pada 2023 jumlah korban meninggal dunia sebanyak 156 orang atau jumlah korban meninggal turun sebanyak 36 orang atau 19 persen dibandingkan tahun lalu. Jumlah korban luka berat dari kasus kecelakaan lalu lintas tahun lalu tercatat sebanyak dua orang. Tahun ini, tidak ada korban luka berat dari kejadian kecelakaan lalu lintas.

Korban luka ringan tercatat sebanyak 2.414 orang pada 2022. Pada 2023, angkanya turun menjadi 1.706 orang pada periode yang sama. Jumlah penurunannya mencapai 708 orang atau 89 persen dibandingkan jumlah korban luka ringan tahun lalu.

“Untuk kerugian materiil turun 18 persen,” kata Kapolres Klaten, AKBP Warsono, saat digelar pers rilis di Polres Klaten, Kamis (30/11/2023).

Upaya pencegahan kasus kecelakaan melalui tertib berlalu lintas terus digencarkan Polres Klaten dengan berbagai cara. Di antaranya sosialisasi tertib berlalu lintas ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Bersinar. Selain itu, sosialisasi menyasar ke perusahaan-perusahaan, terutama yang memiliki banyak tenaga kerja.

Upaya lain, yakni pembinaan ke bengkel-bengkel. Cara itu sekaligus untuk mencegah penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong.

“Kami adakan pembinaan dan penyuluhan ke bengkel-bengkel di wilayah Klaten agar tidak melayani penggunaan knalpot tidak standar. Kemudian kami datangi bengkel-bengkel modifikasi agar tidak menjual knalpot tidak standar. Kami imbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan tidak melanggar aturan yang berlaku. Terjadinya kecelakaan lalu lintas dimulai dari pelanggaran aturan berlalu lintas,” kata Kapolres.

Kasatlantas Polres Klaten, AKP Riki Fahmi Mubarok, mengatakan penilangan terhadap pelanggaran tertib berlalu lintas serta pembinaan dan penyuluhan selama ini cukup efektif. Indikatornya, yakni tidak ada pelanggar yang melakukan pelanggaran berulang, terutama penggunaan knalpot tidak sesuai standar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya