SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban pembunuhan. (Freepik.com)

Solopos.com, SUKOHARJO — Tren kejahatan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah sepanjang 2023 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit didampingi PJU Polres dalam rilis akhir tahun di Mapolres Sukoharjo menyebutkan ada kenaikan 182 kasus selama 2023. Sepanjang 2023 terdapat 1.710 kasus kejahatan, sedangkan pada 2022 hanya 1.510 kasus.

“Seusai pandemi pandemi Covid-19 ada peningkatan aktivitas masyarakat yang mana hal itu juga mempengaruhi kenaikan tindak kejahatan. Misalnya saat pandemi lalu masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah yang mengurangi potensi kejahatan,” ungkap AKBP Sigit di Mapolres Sukoharjo, Sabtu (30/12/2023).

Namun ia memastikan peningkatan kasus tersebut sejalan dengan penyelesaian kasus yang meningkat pada 2023 ini. Pada 2022 penyelesaian kasus sebanyak 1.378 yang terbilang lebih sedikit dibandingkan pada 2023 di angka 1.608 kasus.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Beberapa kasus menonjol yang telah tertangani Polres Sukoharjo selama setahun terakhir di antaranya:

Kencan Berujung Pembunuhan 

Kasus pembunuhan anak di bawah umur buntut dari aplikasi kencan online pada awal 2023. Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo pada Selasa (19/9/2023) telah menjatuhkan vonis bersalah kepada Nanang Tri Hartanto, 21, dalam kasus pembunuhan pelajar SMP di Sukoharjo. Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai manusia silver di Kartasura itu terbukti membunuh korban yang masih di bawah umu. Ia divonis 15 tahun penjara serta denda senilai Rp1 miliar.

Mutilasi 

Kasus menonjol lainnya yakni mutilasi yang dilakukan warga asal Solo, Suyono, 51 kepada rekannya Rohmadi, 50. Majelis hakim Pengadilan Negeri Sukoharjo pada Rabu (20/12/2023) juga telah menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup kepada Suyono, atas kasus mutilasi yang sempat membuat geger selama sepekan.

Pembunuhan Dosen UIN Solo

Tak hanya itu, kasus pembunuhan dosen UIN RM Said Surakarta, Wahyu Dian Selviani, 34, oleh seorang tukang yang dipekerjakannya turut menggemparkan publik. Pelaku tak lain Dwi Feriyanto, 23, tukang bangunan yang dipekerjakan korban untuk merenovasi rumahnya.

Selain itu, Polres Sukoharjo juga berhasil mengungkap beberapa kasus penyalahgunaan narkoba, geng motor, miras hingga knalpot tak standar.

“Kasus-kasus terselesaikan tersebut tidak lepas dari upaya yang dilakukan jajaran Polres dan peran serta masyarakat, instansi terkait termasuk media yang menjadi mitra kepolisian,” ungkap AKBP Sigit.

Kendati demikian ia mengakui masih ada beberapa kasus yang belum terselesaikan lantaran masih dalam proses penyelidikan.

Kekerasan Seksual 

Seperti kasus yang dialami oleh dua anak laki-laki asal Wonogiri yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pria dewasa asal Sukoharjo. Keduanya diduga disodomi seorang pria berinisial HB di sebuah rumah di Purbayan, Baki, Sukoharjo. Saat ini polisi masih memburu pelaku yang dikabarkan melarikan diri.

Selain itu kasus seorang anak perempuan di Sukoharjo berinisial G diduga menjadi korban perbuatan bejat ayahnya sendiri juga belum menemukan titik terang. Ia mengaku dicabuli berulang kali oleh ayahnya, seorang praktisi hukum berinisial S, sejak 2016 atau saat usianya masih 14 tahun. Kapolres menyebut polisi masih terus melakukan pendalaman atas kasus tersebut.

Kapolres berharap pada tahun 2024 mendatang, yang juga merupakan tahun politik, masyarakat diminta tetap tenang dan menjaga kamtibmas serta persatuan dan kesatuan.

“Kami akan lebih lagi menanamkan pagar sosial di antaranya meningkatkan kinerja Babinkamtimas untuk lebih sering meningkatkan patroli. Kami juga mengimbau masyarakat mana kala ada informasi tindak pidana, kecelakaan atau informasi lainnya. Kami dari kepolisian siap membantu kapan saja,” pesan AKBP Sigit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya