Soloraya
Kamis, 14 September 2023 - 23:56 WIB

Kelola Dana Besar, Pemerintah Desa di Wonogiri Diingatkan Risiko Tinggi Korupsi

Muhammad Diky Praditia  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tindak korupsi.(freepik.com).

Solopos.com, WONOGIRI — Inspektorat Wonogiri mengingatkan pemerintah desa akan tingginya risiko penyalahgunaan wewenang atau uang negara alias korupsi di desa. Hal itu lantaran desa saat ini memiliki otonomi yang besar untuk mengelola Dana Desa yang nilainya juga besar.

Dana desa yang diterima pemerintah desa dari pemerintah pusat bisa mencapai ratusan juga hingga miliaran rupiah setiap tahun. Di sisi lain, keterlibatan warga desa dalam pengawasan pemerintahan desa masih minim.

Advertisement

Inspektur Inspekorat Wonogiri, Mardianto, mengatakan anggaran dan kewenangan pemerintah desa saat ini semakin besar setelah ada Undang-Undang No 6/2014 tentang Desa.

Dengan UU itu mengatur pola pemerintahan desa tak ubahnya pemerintah daerah tetapi dalam skala kecil. Anggaran dan wewenang yang besar ini diikuti pula dengan risiko penyalahgunaan anggaran atau korupsi yang semakin tinggi di pemerintah desa.

Advertisement

Dengan UU itu mengatur pola pemerintahan desa tak ubahnya pemerintah daerah tetapi dalam skala kecil. Anggaran dan wewenang yang besar ini diikuti pula dengan risiko penyalahgunaan anggaran atau korupsi yang semakin tinggi di pemerintah desa.

Risiko tinggi korpusi dan desa pun tidak lepas dari kualitas sumber daya manusia (SDM) pemerintah desa. Dia menyampaikan kualitas sebagian perangkat desa di Wonogiri belum siap untuk menjalankan pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan kapabel.

Tetapi hal itu sudah diminimalkan dengan rekrutmen sebagian perangkat desa menggunakan seleksi berbasis komputer. Menurut dia, temuan-temuan penyalahgunaan anggaran di tingkat desa sampai saat ini masih ada.

Advertisement

“[Penyimpangannya] seputar itu. Kalau bicara kemungkinan penyimpangan, dalam konteks akuntabilitas tidak mungkin 100% tidak ada masalah. Sangat tidak mungkin. Anggaran dan kewenangan desa saat ini cukup besar. Otomatis secara risiko akan semakin tinggi,” kata Mardianto saat ditemui Solopos.com di Sekretariat Daerah Wonogiri, Kamis (14/9/2023).

Perlu Audit setiap Tahun

Dia melanjutkan dengan kewenangan besar itu idealnya setiap desa memang perlu diaudit setiap tahun. Tetapi dengan keterbatasan SDM inspektorat hal itu sangat tidak mungkin dilakukan mengingat pengawasan penggunaan anggaran tidak hanya pada pemerintah desa.

Dalam setahun Inspektorat hanya bisa mengaudit puluhan dari total 251 desa di Wonogiri. Mardianto menyebut sebenarnya pencatatan dan pengawasan penggunaan dana desa sudah terekam di aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

Advertisement

Siskeudes itu bisa diawasi Inspektorat melalui sistem pengawasan keuangan desa (siswakeudes). Tetapi memang hal itu hanya sebagai salah satu instrumen. Tidak bisa menjamin pemerintah desa bersih dari tindakan korupsi hanya dengan melaporkan penggunaan dana desa di sistem tersebut. 

“Cara lain pencegahan korupsi di desa ya dengan program-program, termasuk program antikorupsi, program pembangunan zona integritas, dan pembinaan yang bekerja dengan OPD lain. Kami paparkan risiko-risiko korupsi ke perangkat desa,” ujar dia.

Inspektorat juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian untuk mengawasi penggunaan dana desa sehingga tidak terjadi penyimpangan secara masif. Mardianto mengakui saat ini masih ada beberapa desa yang dipantau dan diinvestigasi terkait penggunaan dana desanya.

Advertisement

“Ini masih ada beberapa desa yang sedang kami investigasi. Sedang dalam proses,” katanya.

Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri, Hafidz, mengatakan penggunaan dana desa oleh pemerintah desa masuk lima besar teratas risiko penyalahgunaan anggaran negara atau korupsi.

Hal itu bisa dipahami karena saat ini desa memiliki wewenang yang cukup besar untuk mengelola anggaran yang cukup besar. Di samping itu, sebagian perangkat desa kerap tidak mengetahui dan/atau enggan mempelajari regulasi soal penggunaan dana desa. 

“Keterlibatan warga desa dalam melakukan pengawasan juga masih lemah. Itu tantangan terbesar pemberantasan korupsi di Wonogiri,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif