SOLOPOS.COM - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Boyolali, Dwi Hananta. (Solopos/Ni'matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Ketua Pengadilan Negeri (PN) Boyolali Radityo Baskoro dimutasi atau pindah tugas PN Jakarta Selatan. Sebagai gantinya, telah ditunjuk Dwi Hananta sebagai Ketua PN Boyolali.

Dwi sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Boyolali. Lepas-sambut keduanya dilaksanakan di Kantor Bupati Boyolali pada Jumat (5/1/2023) pagi. Diketahui, Radityo menjabat Ketua PN Boyolali selama dua tahun terakhir.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Bupati Boyolali, M Said Hidayat, dalam acara lepas sambut itu menyampaikan terima kasih kepada Radityo karena selama bertugas di Boyolali yang mampu tetap menjaga harmoni di Kota Susu.

“Tentunya ucapan terima kasih atas nama bupati dan Pemerintah Kabupaten Boyolali atas pengabdian yang telah dihadirkan dengan ketulusan, keikhlasan, berpikir untuk masyarakat Boyolali, utamanya masyarakat yang miskin. Ini tentunya akan diteruskan oleh Pak Dwi Hananta,” jelas dia.

Ia mengatakan dirinya dan Ketua Pengadilan Negeri Boyolali yang baru Dwi Hananta memiliki kesamaan yakni sama-sama pernah menjadi wakil lalu naik tingkat. Seperti diketahui, Said juga pernah menjadi Wakil Bupati sebelum menjadi Bupati Boyolali.

“Artinya tahapan-tahapan yang harus dilakukan ini semua ini untuk kepentingan masyarakat Boyolali. Makanya yang terpenting adalah bagaimana menjaga harmoni antara Forkopimda, dijaga untuk kepentingan percepatan pembangunan di Boyolali,” kata dia.

Sementara itu, ditemui Solopos.com seusai acara, mantan Ketua PN Boyolali, Radityo Baskoro, berharap dengan pejabat yang baru dapat meningkatkan kerja sama dengan Pemkab Boyolali dan aparat hukum yang lain.

Ia yakin nantinya PN Boyolali bisa memperoleh prestasi-prestasi yang membanggakan di bawah kepemimpinan Dwi Hananta.

Terkait Dwi Hananta yang pernah memberikan hukuman berat kepada salah satu terpidana pelaku kekerasan seksual asal Kemusu, DR, yang memperkosa anaknya dengan vonis 18 tahun, Radityo menilai hal tersebut sebagai kemandirian dan ketegasan hakim dalam bersikap.

“Saya yakin Pak Ketua baru ini juga menjaga betul terkait dengan kemandirian hakim maupun integritas aparatur peradilan. Pasti akan senantiasa dijaga terkait itu,” kata dia.

Terpisah, Ketua PN Boyolali, Dwi Hananta, menjelaskan ia akan meningkatkan profesionalisme dan integritas aparatur Pengadilan Negeri Boyolali. Ia juga akan melanjutkan program pelayanan bantuan hukum khususnya untuk warga kurang mampu baik dalam bentuk pos bantuan hukum (posbakum), sidang keliling, dan pembebasan biaya perkara.

“Kami tetap berkomitmen untuk terus serta dalam pembangunan hukum di wilayah Boyolali dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat,” kata dia.

Dwi menjelaskan hakim PN Boyolali dalam memutuskan suatu perkara selalu berusaha sebaik mungkin dengan mempertimbangkan rasa keadilan.

“Bagi kami keadilan bukan hanya milik korban dan masyarakat sebagai korban, tapi juga milik terdakwa dan keluarganya. Makanya kami mempertimbangkan semua aspek dan kepentingan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya