Soloraya
Kamis, 19 Oktober 2023 - 09:25 WIB

Klinik LP Sragen Jadi Percontohan Nasional, Ini Daftar Penyakit Para Napi

Tri Rahayu  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang perawat berada di dalam ruang pemeriksaan pasien di dalam Klinik Pratama Rawat Jalan di LP Kelas IIA Sragen yang menjadi percontohan nasional, Rabu (18/10/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGENKlinik Pratama Rawat Jalan milik Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen menjadi percontohan nasional dalam mewujudkan pelayanan kesehatan bagi para narapidana (napi) atau warga binaan pemasyarakatan (WBP). Klinik tersebut memiliki satu orang dokter dan tiga orang perawat yang melayani rata-rata 50 orang WBP per hari.

Klinik tersebut memiliki fasilitas cukup lengkap, seperti ruang farmasi, ruang pemeriksaan, sampai ruang menyusui untuk para napi perempuan. Klinik tersebut sudah mendapatkan izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen yang diresmikan pada Mei 2023 lalu.

Advertisement

Salah satu perawat Klinik Pratama Rawat Jalan LP Kelas IIA Sragen, Ririn Ika Suparwati, mengungkapkan setiap hari melayani rata-rata 50 pasien WBP. Dia menyampaikan pelayanan rutin dibuka pagi mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB.

Namun pelayanan yang sifatnya darurat, kata dia, tetap dilayani. Misalnya malam-malam ada yang mengeluh sakit langsung ditangani dan bila membutuhkan rujukan langsung dirujuk ke rumah sakit.

“Dari 50 pasien itu rata-rata sakit batuk, pilek, pusing, dan gatal-gatal. Untuk pengolahan limbah medisnya, kami sudah bekerja sama dengan RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen,” ujarnya saat ditemui wartawan, Rabu (18/10/2023) siang.

Advertisement

Kepala LP Kelas IIA Sragen, Tunggul Buwono, mengungkapkan klinik pratama di LP Sragen ini menjadi percontohan nasional untuk layanan kesehatan bagi WBP. Dia menyebut se-Indonesia hanya ada 40 klinik pratama LP yang menjadi percontohan dan dua di antaranya ada di Jawa Tengah, yakni klinik di LP Kelas IIA Sragen dan LP Kelas IIB Pati.

“Untuk jadi percontohan ini harus memenuhi sarana dan prasarananya. Salah satunya terjadi dengan perjanjian kerja sama rawat jalan, pelayanan rujukan, dan kerja sama dengan BPJS [Badan Penyelenggara Jaminan Sosial]. Saya melihat sarana dan prasarana yang ada sudah baik. Yang belum ada perlu ditingkatkan. Selain itu, kami juga menyiapkan untuk akreditasi,” jelasnya.

Tunggul menerangkan ada penilaian tersendiri menyangkut adanya klinik tersebut. Dia menerangkan layanan kesehatan dengan satu dokter dan tiga perawat di LP ini berjalan baik dan dapat menangani kasus berdasarkan skala prioritas.

Advertisement

“Jadi yang darurat untuk dilayani atau dirujuk maka langsung dirujuk ke RS. Termasuk dalam penanganan tahanan yang menjadi tanggung jawab pihak berwenang, dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) juga dikoordinasi bila ada tahanan yang sakit dan segera ada penanganan,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif