SOLOPOS.COM - Legislator Komisi III DPRD Sragen melakukan sidak ke lokasi jalan menuju ke TPU Larasati Perno, Jatitengah, Sukodono, Sragen, Kamis (13/6/2024). (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN-Komisi III DPRD Sragen melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Tempat Permakaman Umum (TPU) Larasati yang terletak di Dukuh Perno, Desa Jatitengah, Kecamatan Sukodono, Sragen, Kamis (13/6/2024). Hasil Sidak, Komisi III menemukan kualitas bangunan masih ada yang kurang.

Pembangunan TPU Larasati Jatitengah dilaksanakan pada 2023 dengan pagu anggaran Rp2, 2 miliar. Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sragen 2023, pelaksanaan pembangunan TPU Perno tersebut masih ada sisa lebih Rp170 juta. Sidak tersebut dilaksanakan Ketua Komisi III DPRD Sragen Sugiyarto dan dua anggota Komisi III lainnya Joko Setiawan dan Taufik Purwoko.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Kami sengaja Sidak untuk menindaklanjuti anggaran di 2023. Ada silpa Rp170 juta dari pagu anggaran pembangunan TPU Perno senilai Rp2,2 miliar. Dengan silpa itu, kami melihat hasil pembangunan TPU Perno itu, ternyata kualitas bangunannya dinilai masih kurang. Kami menyayangkan anggaran yang diplot besar tetapi setelah selesai kesannya kurang perawatan seperti terbengkalai,” ujarnya.

Dia mengatakan pemanfaatnya kurang maksimal karena sampai sekarang belum ada isinya. Dia mengatakan jalan yang menghubungkan ke TPU sepanjang 500 meter milik desa supaya diminta jadi jalan kabupaten karena jalannya terlihat sempit. Selain jalan, jelas dia, jaringan listrik menuju TPU juga belum terpasang. Dia meminta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Tata Ruang (Disperkimtaru) Sragen agar berkoordinasi dengan PLN.

Dia menyampaikan bangunan itu dilengkapi dengan taman dan jalam berpaving sehingga bisa berfungsi untuk olahraga pagi atau sore bagi warga sekitar. Dia melihat TPU itu berfungsi jadi ruang terbuka hijau (RTH).

“Ke depan supaya dirawat dan dimaksimalkan manfaatnya. Bangunan sudah difasilitasi kalau tidak dimanfaatkan kan sayang,” jelasnya.

Selain itu Sugiyarto meminta ada tempat untuk penjaga makam seluas 4 hektare itu agar ketika ada orang yang hendak pesan makam bisa dilayani dengan baik. Dia berharap penjaga TPU itu bisa merawat dan mengatur karena ada retribusi senilai Rp400.000 per makam.

Sementara Kabid Kawasan Permukiman Disperkimtaru Sragen Budi Wibowo mengatakan bangunan TPU Perno itu masih dalam masa pemeliharaan selama sembilan bulan sejak serah terima November 2023 lalu. Dia menyampaikan kalau ada kualitas bangunan yang dinilai kurang bisa diperbaiki selama masa pemeliharaan. Selama ini, Budi mengakui kalau sampai sekarang belum ada yang isinya sehingga sosialisasi akan dimaksimalkan kembali.

Dia mengatakan konsep makamnya ditata sedemikian rupa, tidak ada nisan dan cungkup, tetapi cukup batu penanda saja. Dia menjelaskan retribusi Rp400.000 itu sebagai pengganti batu penanda itu. “Selain itu ada pelat nisan sebagai bukti perizinan dan berlaku selama lima tahun. Pembaruan pelat atau plakat itu hanya Rp20.000 per pelat,” jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya