SOLOPOS.COM - Kuasa hukum korban penipuan order fiktif makanan, Kalono, menyampaikan keterangan di Cemani, Grogol, Rabu (8/5/2025). (Solopos.com/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO-Korban kasus penipuan dengan modus orderan fiktif makanan, Kusnadi Slamet Widodo asal Baki dan Supodo asal Tawangsari, Sukoharjo, menyampaikan surat terbuka kepada publik. Mereka membuka donasi untuk membayar utang ratusan juta rupiah akibat order fiktif makanan untuk buka bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo.

Surat terbuka untuk para dermawan itu disampaikan pemilik katering Adilla asal Tawangsari, Supodo, Rabu (8/5/2024). Supodo mengaku surat terbuka berisi membuka donasi terpaksa dilakukan lantaran berbagai upaya yang dilakukan belum membuahkan hasil. “Terpaksa kami lalukan setelah upaya dan iktiar yang dilakukan belum ada titik terang perihal pembayaran nasi kotak dan takjil untuk buka puasa bersama. Kami tertipu akibat order fiktif nasi kotak dan takjil sehingga menderita kerugian senilai Rp936 juta,” kata dia.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Supodo dan Slamet telah berupaya memohon bantuan kepada para pejabat di Pemkab Sukoharjo maupun Pemkot Solo. Mereka tak bisa berbuat apa-apa lantaran nilai kerugian yang ditanggung cukup besar.

Para korban orderan fiktif makanan yang mengatasnamakan Masjid Sheikh Zayed asal Sukoharjo ini mengaku bingung, sedih, dan tertekan lantaran kerap ditagih bank, toko kelontong, dan tetangga untuk melunasi utang. “Kami benar-benar stres karena hampir setiap hari ditagih untuk melunasi utang dan tidak bisa membayar. Dengan kerendahan hati, sudilah para dermawan meringankan dan membantu kami yang terlilit utang akibat kasus penipuan order fiktif makanan,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Supodo juga mengapresiasi kinerja Polresta Solo yang telah membantu dalam mengusut kasus penipuan tersebut.  Bahkan, pemesan nasi kotak dan takjil untuk buka puasa bersama bernama Eko, warga Kabupaten Wonogiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. “Saya juga menyampaikan terima kasih kepada Yayasan Ababil Hilalabnan yang telah membuka donasi untuk meringankan beban kami,” ujar dia.

Sementara itu, kuasa hukum Supodo dan Slamet, Kalono mengatakan kedua kliennya asal Sukoharjo memiliki utang masing-masing sekitar Rp400 juta akibat kasus penipuan order fiktif makanan. Namun, ada hikmah yang bisa diambil dari kasus tersebut. Umat muslim didorong untuk memperbanyak infak untuk membebaskan utang mereka.

Selain itu, menjaga nama besar Masjid Sheikh Zayed Solo yang menjadi ikon wisata religi di Kota Solo. “Mereka berdua tidak menduga dalam kurun sebulan memiliki utang masing-masing hingga Rp400 juta. Hikmahnya kita diberi kesempatan beramal soleh dengan cara berinfak untuk membebaskan utang mereka. Insya Allah, infak tersebut berpahala sebagaimana orang yang memberikan buka puasa untuk orang lain saat Ramadan. Dan juga menjaga nama besar dan nama baik Masjid Zayed Solo,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya