Soloraya
Selasa, 23 April 2024 - 07:44 WIB

KPU Boyolali Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Gaji Rp2,2 Juta-Rp2,5 Juta

Nimatul Faizah  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua KPU Boyolali, Maya Yudayanti, di Balai Desa Banyuanyar, Kecamatan Ampel, Kamis (25/1/2024). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali membuka pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Gaji yang bakal diperoleh para anggota PPK terpilih mulai dari Rp2,2 juta hingga Rp2,5 juta.

Ketua KPU Boyolali, Maya Yudayanti, menyampaikan pendaftaran PPK dibuka mulai Selasa-Senin (23-29/4/2024). Kemudian, dilanjutkan penelitian administrasi, tes tertulis, wawancara, dan masa tanggapan masyarakat.

Advertisement

Ia mengatakan seleksi bersifat terbuka dan bakal mengulang tahapan dari awal. Semua orang berkesempatan sama untuk mengikuti seleksi PPK, termasuk yang telah bertugas pada Pemilu 2024.

Nantinya bakal ada lima anggota PPK di 22 kecamatan se-Boyolali. Sehingga, nantinya terpilih 110 anggota PPK se-Boyolali. Maya menjelaskan tugas PPK pada Pilkada sama dengan saat Pemilu.

“Untuk gaji ketua PPK Rp2,5 juta dan gaji anggota Rp2,2 juta, berasal dari APBD provinsi. Berbeda dengan PPK saat Pemilu dari APBN,” kata dia saat berbincang dengan Solopos.com di kantornya, Senin (22/4/2024).

Advertisement

Lebih lanjut, terkait adakah blacklist bagi anggota PPK yang dinilai memiliki catatan dan permasalahan selama Pemilu, Maya menjelaskan hal tersebut menjadi pertimbangan bagi KPU Boyolali pada seleksi PPK.

Ia mengatakan semisal secara syarat administrasi PPK tersebut memenuhi maka KPU Boyolali tidak bisa menolak. Hanya akan ada penyaringan pada seleksi berikutnya. “Kan masih ada tes tertulis, wawancara, ada juga tanggapan masyarakat. Jadi filternya banyak,” kata dia.

Ia menjelaskan syarat menjadi anggota PPK antara lain warga negara Indonesia dibuktikan dengan fotokopi e-KTP; berusia paling rendah 17 tahun; memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil; tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah paling singkat selama lima tahun; berdomisili di wilayah kerja PPK.

Advertisement

Lalu mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba; pendidikan terendah SMA/sederajat; tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

Maya berharap masyarakat antusias melakukan pendaftaran PPK dan menjadi penyelenggara terbaik. Ia ingin memilih anggota PPK berintegritas dan bisa bekerja dengan baik.

Berikut linimasa pembentukan PPK Pilkada di Boyolali

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif