SOLOPOS.COM - KPU Karanganyar menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih DPRD Kabupaten Karanganyar periode 2024-2029 di kantor sekretariat KPU setempat pada Kamis (2/5/2024). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar menetapkan 45 calon legislatif (caleg) terpilih periode 2024-2029.

Penetapan caleg terpilih berdasarkan perhitungan perolehan suara terbanyak hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Secara resmi penetapan 45 caleg terpilih dilakukan KPU Karanganyar dengan menggelar rapat pleno terbuka yang digelar di kantor Sekretariat KPU setempat pada Kamis (2/5/2024).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Rapat Pleno dihadiri lima komisioner KPU, seluruh partai politik (Parpol) peserta pemilu dan Bawaslu. Berdasarkan pantauan Espos, rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Daryono, yang juga dihadiri oleh Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi yang diwakili Asisten Pemerintahan Setda Karanganyar Yopy Eko Jati Wibowo.

Penetapan caleg terpilih Karanganyar dimulai dengan penetapan jumlah kursi DPRD setiap parpol di masing-masing daerah pemilihan (Dapil). Dengan ketentuan menetapkan jumlah suara sah di setiap dapil. Kemudian membagi suara sah parpol dengan bilangan pembagi satu diikuti pembagi angka ganjil berikutnya atau menggunakan metode Sainte Lague.

Daryono menyampaikan dari hasil perhitungan tersebut, untuk Dapil I meliputi wilayah Karanganyar, Mojogedang dan Matesih, PKB meraih satu kursi, PKS satu kursi, Partai Demokrat satu kursi, Partai Golkar tiga kursi, dan PDIP empat kursi. Kemudian Dapil II meliputi Karangpandan, Tawangmangu, Jenawi, Kerjo dan Ngargoyoso, masing-masing PKB meriah satu kursi, PKS satu kursi, Partai Demokrat satu kursi, Partai Golkar dua kursi, PDIP tiga kursi, PAN satu kursi dan Partai Gerindra satu kursi.

Di Dapil III meliputi Jumantono, Jumapolo, Jatiyoso dan Jatipuro masing-masing untuk PKB meraih satu kursi, PKS satu kursi, Partai Demokrat satu kursi, Partai Golkar satu kursi, PDIP tiga kursi dan Partai Gerindra satu kursi. Dapil IV meliputi Gondangrejo dan Colomadu, masing-masing untuk PKB meraih satu kursi, PKS satu kursi, Partai Demokrat satu Kursi, Partai Golkar satu kursi, PDIP dua kursi, Partai Gerindra satu kursi. Sedangkan untuk Dapil V meliputi Kebakkramat, Jaten dan Tasikmadu masing-masing PKB satu kursi, PKS satu kursi, Partai Demokrat satu kursi, Golkar dua kursi, PAN satu kursi, Gerindra satu kursi dan PDIP tiga kursi.

“PKB meraih lima kursi dengan jumlah suara sah 56.169, Gerindra empat kursi suara sah 44.293, PDIP 15 kursi dengan suara sah 197.230, Golkar sembilan kursi suara sah 137.288, PKS lima kursi dengan suara sah 60.747, PAN dua kursi dengan suara 26.966 dan Partai Demokrat lima kursi suara sah 57.869,” katanya.

Daryono mengatakan dari penetapan jumlah kursi kemudian dilanjutkan dengan perhitungan caleg DPRD Karanganyar terpilih berdasarkan hasil suara terbanyak. Kemudian KPU menetapkan caleg terpilih tersebut. Saat ini, KPU Karanganyar menerima surat pengunduran diri dari dua parpol. Satu surat dari PDIP berisi tiga pengunduran diri caleg dan satu surat dari PKB pengunduran diri satu caleg. Untuk PDIP, tiga caleg mengundurkan diri masing-masing Suprapto Koting dan Anton Sugiyanto dari Dapil I dan Suyanto Dapil V. Sedangkan caleg PKB atas nama Sulaiman Rosyid dari Dapil 3.

“Besok kami akan melakukan klarifikasi ke parpol yang menyerahkan surat pengunduran diri itu. Klarifikasi hanya dilakukan ke parpol, bukan caleg karena peserta pemilu di sini parpol,” katanya.

Lebih lanjut Daryono mengatakan hasil klarifikasi itu akan dituangkan dalam berita acara terpilih. Kemudian KPU akan menetapkan caleg terpilih dalam surat keputusan (SK).

Berikut Daftar Nama Caleg Terpilih

Dapil 1
1. PKB : 1 (Dewi Wulansari)
2. PKS : 1 (Syirajudin Akhmad)
3. Demokrat : 1 (Muhammad Mubarok)
4. Golkar : 3 (Anung Marwoko, Arif Tri Wahyudi, Tri Hanggo Koesbiyantoro)
5. PDIP : 4 (Latri Listyowati, Bobby Aditya Putra, Bambang Sutrisno, Suprapto)

Dapil 2
1. PKB : 1 (Tiara Puspita)
2. PKS : 1 (Darwanto)
3. Demokrat : 1 (Karwadi)
4. Golkar : 2 (Suparmi, Tony Noor Prapto)
5. PDIP : 3 (Sri Harjono, Eko Pujianto, Suyono)
6. PAN: 1 (Sujito)
7. Gerindra: 1 (Adhe Eliana)

Dapil 3
1. PKB : 1 (Sulaiman Rosyid)
2. PKS : 1 (Mustaqim)
3. Demokrat : 1 (Jati Wijanarko)
4. Golkar : 1 (Muhammad Abrar Rismahendra)
5. PDIP : 3 (Sartono, Budi Santoso, Sri Partini Handayani)
6. Gerindra: 1 (Tri Nur Nugroho)

Dapil 4
1. PKB : 1 (Muh. Irsyam)
2. PKS : 1 (Sarjono)
3. Demokrat : 1 (Murdiyanto)
4. Golkar : 1 (Suwarni)
5. PDIP : 2 (Joko Pramono, Suyanto)
6. Gerindra : 1 (Wawan Pramono)

Dapil 5
1. PKB : 1 (Tony Hatmoko)
2. PKS : 1 (Ali Akbar)
3. Demokrat : 1 (Supriyanto)
4. Golkar : 2 (Ilyas Akbar Almadani, A.W. Mulyadi)
5. PAN : 1 (Achmad Alvianto Nasrullah).
6. Gerindra : 1 (Sukarni)
7. PDIP : 3 (Bagus Selo, Eni Candrawati, Wahyu Budi Sugiharto (Yayud)

Sumber: KPU Karanganyar (isw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya