SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Burhan Aris Nugraha/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten membuka lowongan 29.386 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Honor bagi para KPPS Rp1,2 juta untuk ketua dan anggota Rp1,1 juta selama sebulan bekerja.

Sebagai informasi, KPPS merupakan kelompok yang dibentuk untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Pada Pemilu 2024, ada 4.198 TPS yang tersebar di 401 desa/kelurahan di Klaten. Masing-masing TPS dibutuhkan tujuh petugas KPPS. Artinya, jumlah total kebutuhan KPPS sebanyak 29.386 orang.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Pendaftaran calon anggota KPPS itu sudah dibuka mulai 11 Desember 2023 dan berakhir pada 20 Desember 2023. Dokumen kelengkapan pendaftaran dapat disampaikan kepada panitia pemungutan suara (PPS) di desa/kelurahan masing-masing selama masa pendaftaran.

Berdasarkan pengumuman seleksi calon anggota KPPS yang diunggah akun Instagram @kpuklaten, ada sejumlah persyaratan dan kelengkapan dokumen yang harus dipersiapkan pendaftar.

Persyaratan menjadi anggota KPPS yakni warga negara Indonesia (WNI), berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, ijazah minimal SMA/sederajat, berdomisili sesuai wilayah KPPS, setia kepada Pancasila, sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba, tidak pernah dipidana selama lima tahun, serta tidak menjadi anggota atau pendukung partai politik.

Kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi yakni surat pendaftaran calon anggota KPPS, fotokopi E-KTP, fotokopi ijazah minimal SMA/sederajat yang sudah dilegalisasi, daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat, serta foto berwarna 4 x 6.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Klaten, Muhammad Ansori, berharap formasi KPPS di masing-masing TPS bisa lengkap.

“Sebenarnya semangat yang ingin disampaikan KPU keterbukaan dulu. Oleh karena itu, ini disampaikan pengumuman terbuka. Kalau harapannya kami ingin formasi ideal. Dari tujuh anggota [KPPS masing-masing TPS], itu lengkap. Misalkan ada yang berpengalaman seperti tokoh masyarakat termasuk mereka yang sudah berpengalaman menjadi anggota KPPS pada Pemilu sebelumnya. Kemudian ada yang muda dalam hal penguasaan teknologi lebih bagus. Selain itu ada keterwakilan perempuan serta difabel sehingga ada kombinasi,” kata Ansori saat dihubungi Solopos.com, Rabu (13/12/2023).

Ansori mengatakan pada proses seleksi KPPS kali ini, pengecekan kesehatan menjadi salah bagian yang ditekankan. Hal itu guna mengantisipasi kejadian seperti pada Pemilu 2019 lalu dengan banyaknya KPPS yang gugur secara nasional.

Soal honor, Ansori membenarkan lebih tinggi dibandingkan honor ketua dan anggota KPPS pada Pemilu 2019. Honor Ketua KPPS Rp1,2 juta dan anggota KPPS Rp1,1 juta dengan masa kerja selama sebulan pada Januari-Februari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya