Soloraya
Senin, 8 Januari 2024 - 12:52 WIB

KPU Sragen Tambah Tenaga Pelipat & Penyortir Surat Suara, Upahnya Rp260/Lembar

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ratusan orang dikerahkan KPU Sragen untuk melipat dan menyortir surat suara di Gedung IPHI Sragen, Senin (8/1/2024). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen menambah jumlah tenaga pelipat dan penyortiran surat suara dari sebelumnya 300 orang menjadi 408 orang. Penambahan tenaga ini untuk mempercepat proses pelipatan penyortiran yang dimulai per Senin (8/1/2024).

Pemeriksaan ketat dilakukan terhadap mereka. Sebelum melakukan pelipatan dan penyortiran, mereka diskrining oleh polisi bahkan juga menggunakan detektor metal guna memastikan mereka tak membawa benda yang dapat merusak surat suara atau  melakukan hal tak diinginkan lain. Skrining dilakukan saat para tenaga borongan itu keluar masuk gedung, bahkan ke toilet pun harus melewati proses skrining oleh petugas.

Advertisement

Para tenaga borongan itu dibagi dalam 81 kelompok masing-masing beranggotakan lima orang. Sebanyak 20 orang di antaranya dari kalangan disabilitas.

Salah satu penyandang disabilitas asal Pengkok, Kecamatan Kedawung, Sragen, Suwanto, 43, mengaku datang bersama teman-temannya sesama difabel dan orang tua yang anaknya penyandang disabilitas. Ini bukan kali pertama Suwanto ikut dalam proses pelipatan dan penyortiran surat suara. Dalam pemilu sebelumnya juga ia pernah terlibat.

“Tidak ada yang susah dalam pelipatan karena dulu sudah pernah ikut proses pelipatan. Ini 500 lembar hampir selesai. Dalam sehari belum tahu nanti dapatnya berapa karena baru hari pertama,” jelasnya.

Advertisement

Selain Suwanto ada juga Aprilina, 38, warga Tenggak, Kecamatan Sidoharjo, yang ikut bertugas melipat surat suara. Dalam satu kelompok,  dua orang melakukan sortir, dua orang melipat satu per satu, dan satu orang melipat dalam jumlah banyak. “Dalam satu jam sudah dapat 500 lembar. Semua mudah karena sudah dikasih tahu,” ujar Aprilina.

Ketua KPU Sragen, Prihantoro P.N., penambahan jumlah tenaga pelipat dan penyortir surat suara ditambah karena kapasitas gedung IPHI Sragen yang dijadikan lokasi pelipatan masih dapat menampung tenaga tambahan. Para pekerja sudah dijelaskan tentang prosedur operasi standar dan tata tertib pelipatan dan penyortiran surat suara, termasuk penjelasan kriteria surat suara yang layak dan tidak layak.

“Yang tidak layak itu misalnya sobek, berlubang, bekas tinta, dan seterusnya. Ini dimulai dari surat suara DPR, DPRD provinsi, dan seterusnya. Setiap jenis surat suara jumlahnya 777.161 lembar. Mereka bekerja borongan dengan upah Rp260/lembar,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif