SOLOPOS.COM - Ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo saat ditemui seusai agendanya di Loby Bupati Sukoharjo, Rabu (13/12/2023). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 sejak Senin (11/12/2023). Hingga Rabu (13/12/2023) baru ada 1.916 pendaftar. Angkat tersebut baru sekitar 11% dari total kebutuhan 17.731 orang.

Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, menyebut kemungkinan pendaftar terkendala pada proses tes kesehatan yang menjadi syarat utama pendaftaran.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Sampai kemarin baru ada 1.916 orang yang mendaftar dari 12 kecamatan. Mungkin ada kendala antrean tes kesehatan di Puskesmas. Sebetulnya selain di Puskesmas, tes kesehatan juga bisa dilakukan di rumah sakit atau klinik. Tetapi kami mendorong dilakukan di Puskesmas atau RS pemerintah,” ungkap Syakbani saat ditemui di Loby Kantor Bupati Sukoharjo, Rabu.

Dalam pertemuannya dengan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, kala itu ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk membantu memberikan kemudahan akses kepada calon pendaftar untuk melakukan tes kesehatan.

Sementara itu, anggota KPU Kabupaten Sukoharjo dari Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Murwedhy Tanomo, membeberkan akan ada 2.533 tempat pemungutan suara (TPS) 167 desa/kelurahan di 12 Kecamatan di Sukoharjo. Setiap TPS membutuhkan tujuh anggota KPPS sehingga total 17.731 orang yang akan direkrut.

Dalam pesta demokrasi serentak lima tahunan ini, beban kerja KPPS dinilai berat karena menjadi ujung tombak pelaksanaan pemungutan suara Pileg dan Pilpres. Oleh karenanya, KPU melakukan skrining awal yang cukup ketat agar petugas KPPS yang terpilih selalu dalam kondisi sehat dan fit.

Dalam pendaftarannya calon peserta harus memenuhi syarat-syarat menjadi petugas KPPS. Di antaranya berusia 17-55 tahun dan wajib melakukan tes kesehatan di instasi pemerintah yaitu Puskesmas atau RSUD.

Pengecekan kesehatan meliputi asam urat, gula darah, dan kolesterol untuk memastikan tidak ada penyakit komorbid pada peserta.

“Mengingat dengan beban tugas berat yang sudah menanti, kami meminta agar para pendaftar KPPS jujur mengenai kesehatan pribadi masing-masing,” imbaunya.

Kejujuran menjadi hal penting untuk disampaikan dengan tujuan menghindari risiko fatal saat menjalankan tugas di lapangan. Pendaftar yang memiliki penyakit bawaan seperti jantung atau lainnya wajin menyampaikan sejak awal mendaftar.

Masa pendaftaran KPPS Pemilu 2024 dibuka hanya 10 hari, mulai 11-20 Desember 2023. Hingga kini terhitung masih ada satu pekan proses rekrutmen. Hasil seleksi administrasi tersebut akan diumumkan pada, 23 Desember 2023 mendatang. Bagi pendaftar KPPS yang lolos seleksi, nantinya mendapat pembekalan dan bimbingan teknis.

Sementara itu Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menyatakan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Dinas Kesehatan akan merespons permintaan KPU terkait kemudahan akses bagi calon pendaftar KPPS untuk melakukan tes kesehatan. Hal itu sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam keberjalanan proses Pemilu 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya