SOLOPOS.COM - KPU dan Bawaslu Sukoharjo berfoto seusai melakukan klarifikasi bacaleg. (Istimewa/KPU Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo menemukan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten yang terdaftar ganda. Kasusnya mirip artis Aldi Taher.

Bacaleg yang terdaftar ganda itu atas nama Sri Suripno. “[Berkas bacaleg Sri Suripni] terdaftar ganda, yakni di Partai Demokrat dan Partai Perindo. Akhirnya yang bersangkutan memilih salah satu partai yaitu, Partai Demokrat” kata komisioner KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, Kamis (27/7/2023).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Dengan keputusan itu, jumlah bacaleg Perindo berkurang satu. Sehingga jumlah total berkas bacaleg yang diterima KPU Sukoharjo menjadi 489 berkas.

Kasus yang terjadi pada Sri Suripni mirip yang dialami Aldi Taher. Artis yang kerap bikin kontroversi itu mendaftarkan diri sebagai bacaleg di Pemilu 2024 lewat dua partai politik sekaligus, yaitu Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Bulan Bintang (PBB). Akhirnya Aldi memilih maju dari Perindo.

Sebelumnya, KPU menerima 567 berkas bacaleg. Namun ada 103 berkas pendaftaran yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau lengkap, sementara 464 berkas atau 80% di antaranya tidak memenuhi syarat (TMS).

Sejumlah parpol kemudian mengajukan perbaikan selama sepekan hingga Minggu (9/7/2023) yang kemudian diperpanjang sepekan kemudian hingga Minggu (16/7/2023). Dari hasil verifikasi tersebut bacaleg dari 567 orang menyusut sejumlah 77 orang menjadi 490 orang sebelum ditemukan ada bacaleg terdaftar ganda.

Selama masa perbaikan berkas, ada parpol yang mengubah komposisi daerah pemilihan hingga mengurangi bacaleg.
Ada tujuh parpol yang mengurangi bacaleg dengan 11 parpol lainnya tetap. Parpol yang mengurangi bacaleg itu di antaranya Partai Gelombang Rakyat Indonesia, dari 33 bacaleg menjadi 19 orang. Partai Kebangkitan Nusantara dari 10 menjadi 9 bacaleg.

Partai Hati Nurani Rakyat dari 7 orang menjadi 4 orang. Partai Garda Perubahan dari 5 orang menjadi 4 orang. Kemudian Partai Bulan Bintang (PBB) dari 44 orang menjadi hanya 2 orang. Partai Persatuan Indonesia dari 45 bacaleg menjadi 33 orang. Terakhir, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari sejumlah 20 orang menjadi 16 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya