SOLOPOS.COM - Konser gempur rokok ilegal digelar di halaman Grha Bung Karno Klaten, Kelurahan Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah, Sabtu (18/3/2023) malam. (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klaten terus menggencarkan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal pada tahun ini. Rangkaian kegiatan digelar mulai dari aneka lomba hingga pesta rakyat.

Sosialisasi digelar Diskominfo Klaten berkolaborasi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Surakarta. Kepala Diskominfo Klaten, Amin Mustofa, menjelaskan rangkaian kegiatan sosialisasi sudah bergulir.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Beberapa kegiatan yang mulai berjalan seperti lomba film pendek dan poster bertema Gempur Rokok ilegal dan futsal. Kegiatan lain yakni gelar budaya melalui pentas wayang kulit hingga pentas musik melalui pesta rakyat yang dikolaborasikan dengan panitia Hari Jadi ke-219 Kabupaten Klaten.

Dalam kegiatan tersebut diselipkan pesan terkait sosialisasi dan kampanye Gempur Rokok Ilegal di Klaten yang menghadirkan narasumber dari Kantor Bea dan Cukai. Selain untuk melestarikan budaya serta menggerakkan ekonomi, kegiatan sosialisasi melalui pentas budaya serta pentas musik lebih efektif.

Kegiatan-kegiatan itu menghadirkan banyak orang. Amin mengatakan beberapa kegiatan tahun ini masih menyasar ke kalangan milenial. Selain melalui pendekatan seni dan budaya, sosialisasi digencarkan melalui kegiatan olahraga. Dia menjelaskan milenial menjadi fokus sosialisasi lantaran mereka bisa menjadi duta informasi.

“Mereka juga menguasai teknologi informasi. Kami harapkan dengan menyasar ke milenial informasi terkait sosialisasi gempur rokok ilegal bisa disebarluaskan,” kata Amin saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa (11/7/2023).

Lomba Film Pendek dan Poster Klaten gempur rokok ilegal klaten
Lomba Film Pendek dan Poster yang diadakan oleh Bea Cukai Surakarta dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Klaten mengusung tema Gempur Rokok Ilegal. (Instagram/kominfo.klaten).

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal digencarkan agar semakin banyak warga Klaten yang memahami terkait UU No 39/2007 tentang Cukai. Pada sosialisasi itu disampaikan terkait bahaya rokok ilegal.

Amin menjelaskan pada perkembangannya semakin banyak warga yang memahami bahaya rokok ilegal. Hal itu terlihat dengan semakin berkurangnya peredaran rokok ilegal dari tahun ke tahun.

Selain melalui sosialisasi, upaya pengurangan peredaran rokok ilegal dilakukan dengan operasi penindakan oleh tim gabungan melalui Satpol PP dan Damkar Klaten bersama Kantor Bea dan Cukai Surakarta.

Seperti diketahui, beberapa waktu terakhir tim gabungan menggencarkan operasi rokok ilegal. Tim gabungan terdiri dari Satpol PP dan Damkar Klaten, Kantor Bea dan Cukai Surakarta, Bagian Perekonomian, hingga TNI.

Tak sekadar ditegur, para pedagang rokok ilegal dikenai sanksi denda. Penerapan sanksi dilakukan sesuai aturan terbaru yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 237/2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya