SOLOPOS.COM - Ilustrasi surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). (Indonesia.go.id)

Solopos.com, BOYOLALI — Layanan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK di Polres Boyolali tutup mulai Rabu (28/6/2023) dan akan buka kembali pada Senin (3/7/2023). Hal itu terkait libur dan cuti bersama Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah.

Di sisi lain, sesuai informasi di akun Instagram @polresboyolali, layanan pembuatan SIM, STNK, dan BPKB di Satlantas Polres Boyolali dipastikan tetap buka pada Rabu (28/6/2023) dan Jumat (30/6/2023). Layanan tersebut hanya tutup pada Kamis (29/6/2023) saat hari H Iduladha.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kebijakan serupa diberlakukan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Unit Pengeloaan Pendapatan Daerah (UPPD) Boyolali yang juga hanya menutup pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor pada Kamis (29/6/2023). Layanan pada Rabu (28/6/2023) dan Jumat (30/6/2023) tetap buka seperti biasa.

Sebagai informasi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK yang sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) adalah surat keterangan yang diterbitkan Polri berisi catatan kejahatan seseorang.

Mengutip informasi di laman polri.go.id, saat masih bernama SKKB, surat itu hanya dapat diberikan kepada warga masyarakat yang tidak atau belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan hingga tanggal dikeluarkannya SKKB tersebut.

Sementara SKCK dapat diberikan kepada setiap orang yang membutuhkan untuk keperluan yang mempersyaratkan surat itu. SKCK diterbitkan Polri melalui fungsi intelkam berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan tentang orang tersebut yang ada di kepolisian.

SKCK memiliki masa berlaku sampai dengan enam bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang.

SKCK biasanya dibutuhkan untuk keperluan syarat melamar pekerjaan, mendaftar sekolah/kuliah, pindah kependudukan, pendaftaran calon perangkat desa, membuat perizinan usaha dan lain-lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya