SOLOPOS.COM - Para pejabat struktural menyalakan lilin saat perayaan Natal bersama napi di LP Kelas IIA Sragen, Senin (25/12/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN Sebanyak 18 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen mendapat remisi Hari Natal 2023. Mereka mendapat remisi antara 15 hari sampai dua bulan. Remisi itu diserahkan secara simbolis sebelum melaksanakam ibadah Natal di Gereja Imanuel di dalam LP Sragen, Senin (25/12/2023).

Remisi itu diserahkan Kasi Bimbingan Napi dan Anak Didik (Binadik) LP Kelas IIA Sragen, David Sapto Ajiputra mewakili Kepala LP Kelas IIA Sragen, Tunggul Buono secara simbolis.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kemudian David dan para pejabat struktural LP mengikuti perayaan Natal dengan menyalakan lilin bersama di dalam gereja. David sempat membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasona Laoly.

“Lapas menyelenggarakan kegiatan penyerahan remisi khusus bagi napi dan pengurangan hukuman pidana umum bagi anak binaan pada momentum Natal 2023. Jumlah napi yang beragama Nasrani 38 orang dan sebanyak 18 orang di antaranya mendapatkan remisi khusus. Masing-masing remisi 15 hari sebanyak tujuh orang, remisi sebulan ada 10 orang, dan remisi dua bulan ada satu orang,” ujar David saat ditemui wartawan, Senin siang.

David dalam sambutannya menyebut jumlah napi yang mendapatkan remisi khusus di Indonssia sebanyak 15.922 orang, sebanyak 99 orang bebas. Kemudian yang mendapat pengurangan pidana sebanyak 146 orang anak didik dan empat orang di antaranya bebas.

David menjelaskan di Sragen tidak ada napi yang mendapat remisi khusus 2 atau bebas. Dia menjelaskan meskipun mendapat remisi, para napi masih menjalani sisa masa hukuman.

Dia mengatakan untuk mendapatkam remisi harus memenuhi syarat administratif dan subtantif, yakni napi yang sudah menjalani hukuman minimal enam bulan dan telah mengikuti kegiatan program pembinaan dengan baik.

“Selain itu, ada penilaian assement dengan hasil terdapat penurunan tingkat risiko bagi napi. Mereka yang memenuhi syarat diusulkan untuk mendapat remisi. Kemarin usulannya 18 orang karena yang lain tahanan dan belum menjalani masa enam bulan,” ujarnya.

Selama momentum Natal, kata dia, LP memfasilitasi ibadah secara khusus, seperti adanya ibadah misa Natal serentak secara virtual di seluruh Indonesia. Dia melanjutkan LP juga memfasilitasi ibadah Natal secara khusus bagi napi nasrani setelah menerima remisi.

Kemudian, David mengatakan LP memberikan layanan kunjungan khusus pada tahanan dan napi. Meskipun tanggal merah, ujar dia, LP tetap melakukan pelayanan kepada warga binaan yang terbagi atas dua sesi sampai sore. Kunjungan itu, jelas David, diberikan kepada seluruh napi lintas agama.

“Jumlah warga binaan ada 539 orang, yang terdiri atas 464 orang napi dan 75 orang tahanan,” katanya.

Sementara seorang napi kasus narkoba asal Solo, Vencensius Arif Sasongko, 48, memgaku senang menerima remisi meskipun hanya sebulan. Dia sudah menjalani hukuman setahun dari vonis yang diterimanya sebanyak enam tahun dua bulan.

“Selama ini saya sering ke gereja. Sebelum di LP Sragen, pernah di Rutan Solo. Saya ingin selesai sampai di sini tidak mengulangi lagi. Saya berhenti yang lebih baik lagi, tidak mengulanglagi. Bagi teman-teman napi berperilaku dan berbuat baik, taati aturan, agar dapat remisi,” kata Arif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya