SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.(Solopos.com/Wahyu Prakoso).

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka setiap hari menerima surat permohonan bantuan mengambil rapor sekolah atau ijazah karena kesulitan membayar SPP. Tagihan setiap murid ada yang sampai jutaan rupiah karena tunggakannya berlangsung dua sampai tiga tahun.

Hal itu disampaikan Gibran ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Kamis (15/6/2023) siang. Gibran menerima surat bantuan di kantornya. Gibran menyebut banyak yang mengajukan bantuan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Akeh, swasta akeh [banyak pelajar dari sekolah swasta]. Kalau sekolah negeri kan gratis,” kata dia.

Gibran mengatakan permohonan tingkatan sekolah beragam mulai dari tingkat SD sampai tingkat SMA/SMK di Kota Solo. Tunggakan itu ada yang mencapai jutaan rupiah per anak karena tunggakan dua sampai tiga tahun.

“Ijazah enggak bisa diambil [ditahan sekolah sebelum lunas], enggak bisa kerja, ada setiap hari. Itu enggak masalah, tenang saja,” paparnya.

Ditanya wartawan apakah Gibran membantu warga melunasi SPP dengan uang pribadinya, Gibran enggan membahas itu.

“Pokoknya kita niat membantu, ke sini kalau ada kesulitan,” ungkapnya.

Dia mengatakan pejabat Wali Kota Solo biasa membantu pelajar yang kesulitan. Namun Gibran meminta tidak semua orang tua/pelajar yang kesulitan membayar SPP mengajukan permohonan kepada Gibran.

Penelusuran Solopos.com melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS), ada empat aduan terkait permohonan bantuan pengambilan ijazah akibat tunggakan SPP 31 Mei 2023 sampai 15 Juni 2023.

Salah satu warga yang membuat aduan adalah Wahyu Tri Pamungkas, lulusan SMK Muhammadiyah 1 Solo 2014. Dia belum mengambil ijazah sejauh ini atau sembilan tahun setelah lulus. Kakaknya mau mengambil ijazah di sekolah namun ternyata ada kekurangan SPP lebih dari Rp5 juta.

“Kakak saya mau bayar 1 bulan SPP sebesar Rp250.000 untuk fotokopi ijazah/legalisir untuk kepentingan melamar pekerjaan dan ternyata tidak diperbolehkan dari pihak sekolah. Harus minimal 50 persen dari Rp5 juta-an,” jelasnya.

Warga lainnya, Budi Utomo, membuat aduan supaya dibantu Gibran. Anaknya yang akan masuk SMK tidak bisa. Ijazah dan rapor belum bisa diambil karena ada tunggakan SPP.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya