Soloraya
Sabtu, 30 Maret 2024 - 09:06 WIB

Masa Sewa Berakhir, Pemkab Sukoharjo Ambil Alih Pengelolaan Pasar Kartasura

R Bony Eko Wicaksono  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengunjung melintas di halaman Pasar Kartasura, Jumat (13/1/2023). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri).

Solopos.com, SUKOHARJO–Pihak ketiga pengelola Pasar Kartasura, PT Adhimas Graha Perkasa Semarang, menyerahkan pengelolaan dan aset bangunan fisik kepada Pemkab Sukoharjo. Masa sewa kontrak Pasar Kartasura oleh pihak ketiga berdurasi 30 tahun habis pada Februari 2024.

Penyerahan pengelolaan dan aset bangunan fisik Pasar Kartasura dilakukan di lobi kantor Bupati Sukoharjo, Kamis (28/3/2024). Acara tersebut dihadiri Bupati Sukoharjo, Etik Suryani; Wakil Ketua DPRD Sukoharjo, Sardjono, Sekda Sukoharjo, Widodo; Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Sukoharjo, Iwan Setiyono. Turut hadiri pula perwakilan PT Adhimas Graha Perkasa Semarang.

Pemkab Sukoharjo melakukan kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan Pasar Kartasura selama 30 tahun sejak 1994. Pihak ketiga pengelolaan Pasar Kartasura, yakni PT Adhimas Graha Perkasa Semarang.

Advertisement

“Kerja sama pengelolaan Pasar Kartasura antara Pemkab Sukoharjo dengan pihak ketiga selama 30 tahun, terhitung sejak dikeluarkannya keputusan soal hak guna bangunan,” kata Kepala Disdagkop UKM Sukoharjo, Iwan Setiyono, Sabtu (30/3/2024).

Objek kerja sama tersebut meliputi bangunan Pasar Kartasura seluas 7.167 meter persegi. Perjanjian kerja sama pengelolaan Pasar Kartasura berakhir pada 21 Februari 2024. Kemudian, Pemkab Sukoharjo berkoordinasi dengan PT Adhimas Graha Perkasa sebanyak tiga kali di Semarang.

Advertisement

Objek kerja sama tersebut meliputi bangunan Pasar Kartasura seluas 7.167 meter persegi. Perjanjian kerja sama pengelolaan Pasar Kartasura berakhir pada 21 Februari 2024. Kemudian, Pemkab Sukoharjo berkoordinasi dengan PT Adhimas Graha Perkasa sebanyak tiga kali di Semarang.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dan Direktur Utama PT Adhimas Graha Perkasa Semarang, F.X. Adiarto, memperlihatkan berita acara penyerahan pengelolaan Pasar Kartasura di lobi Kantor Bupati Sukoharjo, Kamis (27/3/2024). (Istimewa/Disdagkop UKM Sukoharjo)

Guna menguatkan aspek legalitas maka Pemkab Sukoharjo juga berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sukoharjo dan Bank Jateng.

“Kemudian disepakati berakhirnya masa perjanjian kerja sama dengan penandatanganan berita acara serah terima (BAST) penyerahan Pasar Kartasura. Dilanjutkan dengan penilaian aset Pasar Kartasura,” ujar dia.

Advertisement

Pada akhir 2023, kegiatan sosialisasi dan penawaran konsep renovasi Pasar Kartasura juga telah dilakukan kepada para pedagang.

“Jumlah pedagang Pasar Kartasura sekitar 1.600 pedagang. Hal ini perlu ditata karena area lahan yang bisa dimanfaatkan hanya sekitar 5.000 meter persegi. Konsep bangunan pasar dibangun empat lantai,” urai dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sukoharjo, Sardjono meminta bangunan fisik Pasar Kartasura segera direvitalisasi. Dengan bangunan baru yang bersih dan rapi diharapkan kondisi pasar lebih ramai.

Advertisement

Aktivitas jual beli bakal meningkat yang berimplikasi pada perekonomian daerah dan masyarakat. Saat ini, kondisi bangunan fisik pasar tradisional terbesar di Kartasura cukup memprihatinkan.

“Kami mendorong agar bangunan Pasar Kartasura segera direvitalisasi untuk mendukung aktivitas jual beli. Pasar tradisional merupakan pusat perekonomian rakyat,” papar dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif