Soloraya
Selasa, 24 Oktober 2023 - 20:51 WIB

Masih Ada Laporan soal Arisan Bodong dari Warga Boyolali, Begini Pesan OJK Solo

Nimatul Faizah  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala OJK Solo, Eko Yunianto, saat diwawancarai wartawan di Panti Marhaen Boyolali, Selasa (24/10/2023). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo masih menerima sejumlah laporan terkait investasi dan arisan bodong, salah satunya dari warga Boyolali meski persoalan itu sudah bukan tanggung jawab dan wewenang OJK daerah untuk menangani.

Hal itu diungkapkan Kepala OJK Solo, Eko Yunianto, saat ditemui wartawan di sela-sela acara pengundian hadiah tabungan bersama enam Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Panti Marhaen, Boyolali, Selasa (24/10/2023).

Advertisement

Eko mengatakan soal investasi maupun arisan bodong saat ini menjadi kewenangan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tingkat pusat.

Ia menjelaskan Satgas Pasti terdiri dari OJK, Bank Indonesia (BI), kepolisian, kejaksaan, departemen agama, 14 kementerian dan lembaga, termasuk yang baru dari Badan Intelijen Negara (BIN).

Advertisement

Ia menjelaskan Satgas Pasti terdiri dari OJK, Bank Indonesia (BI), kepolisian, kejaksaan, departemen agama, 14 kementerian dan lembaga, termasuk yang baru dari Badan Intelijen Negara (BIN).

“Yang sudah dilakukan pemblokiran [aplikasi investasi ilegal] oleh Satgas Pasti itu ribuan. Sampai dengan kemarin posisi akhir September sudah 7.000 lebih aplikasi yang diblokir oleh Satgas,” kata Eko.

Selain investasi bodong, Eko mengatakan OJK Solo sempat menerima laporan arisan bodong dari salah satu warga Boyolali. Namun, arisan bodong bukan kewenangan OJK untuk menindak akan tetapi kepolisian.

Advertisement

Akibatnya, ketika mendapat penawaran investasi atau arisan yang menjanjikan keuntungan tinggi langsung banyak yang terbuai dan ikut tanpa memperhitungkan risikonya. Ia mengingatkan tidak ada investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa risiko.

Kesenjangan Literasi dan Inklusi Keuangan

Semua investasi pasti ada risiko yang harus diperhatikan masyarakat. “Kami tentunya sangat berkepentingan untuk melakukan edukasi literasi kepada masyarakat agar selalu memperhatikan 2 L yaitu legal dan logis,” kata Eko.

Eko mengakui saat ini masih ada gap antara literasi dan inklusi keuangan di tingkat nasional maupun di wilayah Solo dan sekitarnya. Tingkat literasi keuangan secara nasional pada 2022 ada di angka 49,68 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan 85,10 persen.

Advertisement

Kemudian untuk tingkat literasi keuangan di Kota Solo tercatat 58,55 persen lalu tingkat inklusi keuangan 90,67 persen. Eko mengatakan tingkat literasi dan inklusi keuangan di Solo lebih tinggi dari nasional.

Namun, ia menyoroti masih adanya gap atau kesenjangan antara literasi dan inklusi keuangan. “Itu [gap] menjadi pekerjaan kami bersama IJK [Industri Jasa Keuangan], stakeholder lain, termasuk dari akademisi, pemerintah daerah, dan lain-lain dalam rangka meningkatkan atau mempersempit gap tadi,” ujar dia.

Ia menjelaskan masyarakat sudah banyak yang menggunakan produk dan layanan jasa keuangan. Namun, masih ada beberapa yang belum paham akan produk dan layanan yang dipakai.

Advertisement

Dampaknya, ketika banyak masyarakat yang mendapatkan penawaran, misalnya dari perbankan atau asuransi, sangat jarang membaca tentang hak dan kewajibannya.

Ia menjelaskan OJK melakukan pengawasan perilaku usaha jasa keuangan dan akan meningkatkannya. Hal tersebut agar IJK saat menawarkan produk juga menjelaskan secara detail terkait produk mereka.

Ketika masyarakat mendapatkan penjelasan dari IJK secara detail, maka masyarakat dapat terliterasi dengan baik. Sehingga, tingkat literasi bisa meningkat dan memperkecil gap dengan inklusi keuangan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif