SOLOPOS.COM - Ilustrasi surat izin mengemudi atau SIM. (Antara)

Solopos.com, WONOGIRI — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonogiri memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi atau SIM lewat layanan SIM keliling yang beroperasi enam hari dalam sepekan sesuai jadwal.

Untuk hari Selasa (18/6/2024) ini, layanan bus SIM Keliling buka di wilayah timur yakni Kecamatan Purwantoro. Warga Wonogiri yang hendak mengurus perpanjangan SIM, baik SIM A maupun SIM C, bisa langsung datang ke kantor Kecamatan Purwantoro dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Layanan yang diluncurkan di Satpas Polres Wonogiri pada Rabu (5/6/2024) lalu itu hadir di wilayah timur, selatan, dan barat secara bergiliran. Dengan kondisi geografis dan jarak antara wilayah yang cukup jauh, layanan bus SIM keliling ini tentunya bakal membantu warga. Warga tidak perlu jauh-jauh ke Mako Satlantas di pusat kota Kabupaten Wonogiri untuk mengurus perpanjangan SIM.

Dari informasi yang diperoleh Solopos.com saat peluncuran, berikut jadwal lengkap bus SIM Keliling Wonogiri:

  • Senin-Selasa di Kecamatan Purwantoro
  • Rabu-Kamis di Kecamatan Baturetno
  • Jumat-Sabtu di Kecamatan Pracimantoro

Waktu pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Tak hanya perpanjangan SIM, Bus SIM Keliling Wonogiri juga melayani pemeriksaan kesehatan dan psikologi.

Sedangkan syarat yang mesti dibawa untuk perpanjangan SIM yakni fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan SIM, SIM asli, surat keterangan sehat, dan surat hasil tes psikologi. Bus SIM Keliling beroperasi di depan kantor kecamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya