SOLOPOS.COM - Wali Kota Gibran Rakabuming Raka menegaskan telah mengecek rumah di Banyuanyar yang disegel sekelompok orang yang menolak pengalihfungsian rumah jadi tempat ibadah. (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO – Insiden penyegelan sebuah rumah oleh sejumlah orang di Kelurahan Banyuanyar, Banjarsari, Kota Solo, Minggu (18/6/2023) siang menjadi sorotan.

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari berbagai sumber, sejumlah orang dengan mengendarai motor berhenti di rumah kosong yang diduga akan dijadikan tempat ibadah.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Mereka kemudian membentangkan spanduk berjenis MMT di pintu masuk rumah dengan tulisan Warga dan Umat Muslim Banyuanyar Menolak pengalihfungsian rumah tinggal menjadi tempat ibadah.

Komisi I DPRD Kota Solo akan memanggil pihak-pihak yang terkait dengan insiden penyegelan sebuah rumah di Banyuanyar, Banjarsari, yang diduga digunakan untuk aktivitas ibadah, Kamis (22/6/2023) siang.

Pihak-pihak yang dipanggil yaitu Kepala Kesbangpol Solo, Camat Banjarsari, Kapolsek Banjarsari, Lurah Banyuanyar, hingga pihak gereja.

“Kaitannya dengan kasus di Banyuanyar, saya selaku Ketua Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan, pada 22 Juni 2023 mau panggil untuk klarifikasi persoalan itu,” ujar Ketua Komisi I DPRD Solo, Suharsono, Senin (19/6/2023).

Politikus PDIP asal Banyuanyar ini mengatakan akan merunut duduk persoalan dan kronologi pemasangan spanduk atau MMT penolakan. Menurut dia menjadi kewajiban anggota DPRD Solo menuntaskan masalah itu.

Suharsono menjelaskan pertemuan pada Kamis mendatang akan sangat penting untuk melihat akar permasalahan. Sebab saat insiden kedatangan sejumlah orang dan memasang spanduk, dirinya ditelepon Kapolsek Banjarsari.

Setahu Suharsono rumah yang dipersoalkan juga kerap digunakan untuk menggelar berbagai kegiatan sosial seperti Posyandu Lansia dan kegiatan sosial warga kampung.

“Di situ yang saya ketahui kan untuk berbagai kegiatan sosial juga. Jadi untuk Posyandu Lansia, kegiatan sosial di kampung, dan sebagainya,” kata dia.

Sementara itu, pengurus Gereja Kristen Jawa (GKJ) Nusukan melakukan pertemuan tertutup dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Senin (19/6/2023). Gibran menegaskan kegiatan ibadah tetap bisa dilakukan, namun di lokasi lain untuk sementara waktu.

Pantauan Solopos.com, Gibran melakukan pertemuan tertutup seusai menghadiri undangan Peringatan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di ruang Bale Tawang Arum kompleks Balai Kota Solo.

Pendeta GKJ Nusukan, Eko mengatakan tidak tahu kelompok mana yang memasang spanduk berjenis MMT di sebuah rumah di Banyuanyar, Banjarsari, Solo dan menyatakan penolakan pengalihfungsian rumah menjadi tempat ibadah.

“Saya tak tahu persis kelompok mana, namun mereka mengatasnamakan Warga Islam Banyuanyar. Mereka intinya hanya memasang spanduk berupa MMT yang itu mengatakan mereka menolak pengalihan rumah pribadi menjadi tempat ibadah,” kata dia ditemui wartawan.

Menurut Eko, pemasangan spanduk itu sudah selesai Minggu (18/6/2023). Kelompok yang memasang spanduk berupa MMT menyatakan penolakan pengalihfungsian rumah menjadi tempat ibadah telah melepasnya.

Ditanya apakah ada rencana membangun rumah ibadah ke depannya, Eko mengatakan bukan. Dia mengatakan ada kesalahpahaman, namun tidak menjelaskan secara detail.

Kegiatan Ibadah Dipindah

Gibran mengatakan pengurus gereja sedang berprogres untuk melengkapi izin. Ditanya apakah pengurus gereja sudah mengajukan izin sebelumnya, Gibran mengatakan berproses.

Menurut dia, dua tempat yang dipasang spanduk, masing-masing merupakan tempat yang kecil untuk kegiatan Sekolah Minggu/jemaat anak-anak sebanyak 15 orang. Lahan kosong yang dipasang spanduk merupakan lahan yang akan dibangun gedung.

Gibran menegaskan kegiatan ibadah tetap bisa dilakukan, namun di lokasi sementara yang sudah berizin. “Sekarang bukan gak boleh ibadah, namun ibadah dipindah ke tempat yang sudah berizin. Tapi yang tempat ini izinnya berproses dulu,” jelasnya.

Gibran juga telah mendatangi lokasi yang diduga tempat tindakan intoleransi berupa penyegelan sebuah rumah di Kelurahan Banyuanyar, Banjarsari Solo, Senin (19/6/2023) pagi.

Dari hasil peninjauan di rumah di Banyuanyar itu, direncanakan rumah untuk sejumlah kegiatan, antara lain ibadah Sekolah Minggu.

“Bar ini tak rampungke aku wis kondo, tadi ke sana [Nanti saya selesaikan, saya sudah bilang sudah ke lokasi]” jelasnya ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Senin (19/6/2023).

Mediasi

Peristiwa sejumlah orang yang memasang spanduk berjenis MMT di sebuah rumah di Banyuanyar, Banjarsari, Solo dan menyatakan penolakan pengalihfungsian rumah menjadi tempat ibadah, membuat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Solo buka suara.

Ketua FKUB Solo, Masyhuri, menegaskan hingga saat ini belum ada pengajuan tempat ibadah di Banyuanyar tersebut.

“Semua ada tahapannya. Mengajukan saja belum, sudah ada aksi itu. Ini Justru menjadi kontraproduktif terhadap umat Islam sendiri,” ujar dia saat dihubungi Solopos.com, Senin (19/6/2023).

Masyhuri menyayangkan aksi pemasangan spanduk penolakan di Banyuanyar tersebut. Seharusnya, jelas Masyhuri, harus ada komunikasi terlebih dahulu dengan pemangku kepentingan dan FKUB yang akan memberikan rekomendasi pendirian tempat ibadah.

“Sangat menyayangkan sekali, mengajukan saja belum kok sudah ada aksi,” papar dia.

Menurut Masyhudi, kalaupun akan mengajukan pendirian tempat ibadah, harus ada syarat dan tahapannya. Dia menyatakan siapapun umat beragama boleh mengajukan pendirian tempat ibadah, namun Masyhudi menjelaskan pengajuan itu harus sesuai dengan SKB 2 menteri yakni Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah.

“Dari informasi yang kami terima rumah itu belum digunakan sebagai tempat ibadah resmi. Dulunya merupakan rumah dinas dan digunakan untuk pertemuan, sarasehan dan belum menjadi tempat peribadatan resmi,” papar dia.

FKUB, jelas Masyhuri, segera mempertemukan kedua belah pihak. Segala sesuatu di Solo, jelas Masyhuri, harus dikomunikasikan, bersilaturahmi sehingga ada titik temu.

“Tidak sepihak seperti itu. Justifikasi terhadap suatu pandangan tidak objektif nantinya,” papar dia.

Selama ini, jelas dia, sudah ada mekanisme tersendiri dalam menyelesaikan permasalahan seperti yang terjadi di Banyuanyar. Selain itu, Masyhuri menyatakan FKUB sudah membentuk porsitoga di tiap kelurahan dan dikomunikasikan dengan tokoh-tokoh di tingkat kelurahan.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan pihaknya mengedepankan mediasi dalam penanganan konflik dugaan digunakannya rumah tinggal untuk tempat ibadah.



Mediasi akan dilakukan dengan menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Solo. Sedangkan pihak yang dimediasi yakni warga yang menolak penggunaan rumah tinggal sebagai tempat ibadah, dengan pihak yang menggunakan rumah itu.

“Kami bersama FKUB Solo akan memediasi pihak-pihak yang terlibat, yaitu warga yang menolak penggunaan rumah tinggal untuk ibadah, dengan yang menggunakan rumah tinggal untuk aktivitas mereka,” ujar Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi, saat menghubungi Solopos.com, Minggu (17/6/2023) malam.

Kapolresta mengatakan menurut informasi warga memang ada aktivitas ibadah di rumah tinggal tersebut. Namun, yang terpenting menurut dia bagaimana mediasi antara kedua belah pihak bisa dilakukan.

Sebab ada kemungkinan pihak yang menggunakan rumah tinggal untuk beribadah tidak mengetahui aturan yang mengatur hal itu. Sebab rumah yang digunakan itu selama ini memang kosong. Pemilik rumah berada di Jakarta dan menyerahkan pengelolaan rumah kepada seseorang.

Iwan menjelaskan spanduk berjenis MMT berisi penolakan digunakannya rumah tinggal itu untuk beribadah, sudah diturunkan.

“Itu sebenarnya bukan penyegelan. Spanduk berjenis MMT berisi penolakan sudah langsung diturunkan,” sambung dia.

Pantauan Solopos.com, Senin (19/6/2023) siang, memang sudah tidak ada spanduk berjenis MMT di rumah yang sebelumnya diduga dipakai sejumlah orang untuk ibadah.







Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya