Mariyana Ricky P.d Priyono Mariyana Ricky P.D | Solopos.com
Solopos.com, SOLO — Sejak 1930 hingga 1997, pemilik sepeda onthel dikenai pajak yang disebut plombir atau plembir. Mengacu pada KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) plembir adalah meterai yang berasal dari timah, kertas, dan sejenis bahan plastik, yang digunakan sebagai tanda bahwa sang pemilik plembir sudah membayar pajak kendaraan sepeda.