Soloraya
Jumat, 26 Agustus 2022 - 17:17 WIB

Mengenang Plombir, Si Pajak Sepeda Onthel

Sejak 1930 hingga 1997, pemilik sepeda onthel dikenai pajak yang disebut plombir atau plembir.

Mariyana Ricky P.d   Priyono     Mariyana Ricky P.D   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Pajak sepeda atau plombir Jawa Tengah. (Istimewa/Google Image).

Solopos.com, SOLO — Sejak 1930 hingga 1997, pemilik sepeda onthel dikenai pajak yang disebut plombir atau plembir. Mengacu pada KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) plembir adalah meterai yang berasal dari timah, kertas, dan sejenis bahan plastik, yang digunakan sebagai tanda bahwa sang pemilik plembir sudah membayar pajak kendaraan sepeda.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif