SOLOPOS.COM - Sebanyak 16 remaja diamankan Polres Boyolali di Kecamatan Mojosongo, Boyolali, pada Minggu (10/12/2023) dini hari. (Istimewa/Humas Polres Boyolali)

Solopos.com, BOYOLALI — Sebanyak 16 remaja diciduk aparat Polres Boyolali di Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Minggu (10/12/2023) dini hari. Mereka terciduk membawa belasan senjata tajam dan meresahkan warga sekitar.

Laporan berawal dari masyarakat dan kelompok pesilat yang mencurigai adanya belasan remaja yang melakukan arak-arakan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, dalam keterangan pers yang diterima Solopos.com, Minggu, mengungkapkan 16 remaja tersebut dihentikan oleh masyarakat dan kelompok pesilat yang sedang berlatih di sekitar lokasi.

Kapolres mengatakan kepolisian awalnya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di jalan Musuk-Jatinom, Dukuh Dampit, Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, terdapat arak-arakan sekumpulan remaja yang mencurigakan dan membawa senjata tajam.

Di waktu yang sama, kelompok pesilat sedang berlatih di rumah warga sekitar dan masyarakat melihat kelompok remaja tersebut lalu menghentikan mereka. Kelompok remaja itu segera diamankan oleh warga dan pesilat.

Lalu, di rumah salah satu rombongan remaja, RP, 19, Dukuh/Desa Singaraja, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, ditemukan 16 senjata tajam yang diduga milik para remaja yang diamankan.

“Karena meresahkan masyarakat, 16 pemuda dan senjata tajam berbagai macam jenis kami amankan,” jelas Kapolres dalam keterangan pers tersebut.

Mereka lalu diamankan ke Polres Boyolali untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan. Ia mengatakan rata-rata 16 remaja tersebut masih bersekolah.

Remaja yang diamankan Polres Boyolali yaitu APR, 20, RP, 19, AR, 20, ADP, 19, MSP, 16, AFP, 16, DGS, 16, FU, 16, AKN, 16, MIF, 16, DRP, 16, MR, 16, GL, 16, FDA, 17, RA, 15, dan AMA, 14.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres berterimakasih kepada ormas dan masyarakat yang telah berperan membantu menjaga keamanan ketertiban masyarakat. Menurutnya, masyarakat dan ormas memberikan kontribusi positif dalam menjaga dan memelihara situasi kamtibmas.

“Menjaga kondusivitas kamtibmas membutuhkan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat,” tutur dia. Ia juga mengimbau para remaja untuk tidak melakukan perbuatan yang meresahkan bahkan berpotensi tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum dan merugikan.

“Mengungkap kejahatan adalah suatu kebanggaan namun mencegah kejahatan suatu kemuliaan,” pesan dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya