Soloraya
Minggu, 10 Desember 2023 - 16:05 WIB

Meresahkan! 16 Remaja Bawa Senjata Tajam Diciduk Polisi di Mojosongo Boyolali

Nimatul Faizah  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sebanyak 16 remaja diamankan Polres Boyolali di Kecamatan Mojosongo, Boyolali, pada Minggu (10/12/2023) dini hari. (Istimewa/Humas Polres Boyolali)

Solopos.com, BOYOLALI — Sebanyak 16 remaja diciduk aparat Polres Boyolali di Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Minggu (10/12/2023) dini hari. Mereka terciduk membawa belasan senjata tajam dan meresahkan warga sekitar.

Laporan berawal dari masyarakat dan kelompok pesilat yang mencurigai adanya belasan remaja yang melakukan arak-arakan.

Advertisement

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, dalam keterangan pers yang diterima Solopos.com, Minggu, mengungkapkan 16 remaja tersebut dihentikan oleh masyarakat dan kelompok pesilat yang sedang berlatih di sekitar lokasi.

Kapolres mengatakan kepolisian awalnya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di jalan Musuk-Jatinom, Dukuh Dampit, Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, terdapat arak-arakan sekumpulan remaja yang mencurigakan dan membawa senjata tajam.

Advertisement

Kapolres mengatakan kepolisian awalnya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di jalan Musuk-Jatinom, Dukuh Dampit, Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, terdapat arak-arakan sekumpulan remaja yang mencurigakan dan membawa senjata tajam.

Di waktu yang sama, kelompok pesilat sedang berlatih di rumah warga sekitar dan masyarakat melihat kelompok remaja tersebut lalu menghentikan mereka. Kelompok remaja itu segera diamankan oleh warga dan pesilat.

Lalu, di rumah salah satu rombongan remaja, RP, 19, Dukuh/Desa Singaraja, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, ditemukan 16 senjata tajam yang diduga milik para remaja yang diamankan.

Advertisement

Mereka lalu diamankan ke Polres Boyolali untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan. Ia mengatakan rata-rata 16 remaja tersebut masih bersekolah.

Remaja yang diamankan Polres Boyolali yaitu APR, 20, RP, 19, AR, 20, ADP, 19, MSP, 16, AFP, 16, DGS, 16, FU, 16, AKN, 16, MIF, 16, DRP, 16, MR, 16, GL, 16, FDA, 17, RA, 15, dan AMA, 14.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres berterimakasih kepada ormas dan masyarakat yang telah berperan membantu menjaga keamanan ketertiban masyarakat. Menurutnya, masyarakat dan ormas memberikan kontribusi positif dalam menjaga dan memelihara situasi kamtibmas.

Advertisement

“Menjaga kondusivitas kamtibmas membutuhkan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat,” tutur dia. Ia juga mengimbau para remaja untuk tidak melakukan perbuatan yang meresahkan bahkan berpotensi tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum dan merugikan.

“Mengungkap kejahatan adalah suatu kebanggaan namun mencegah kejahatan suatu kemuliaan,” pesan dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif