SOLOPOS.COM - Tim dari Polsek Sumberlawang, Unit Resmob, dan Tim Inafis Polres Sragen melakukan olah kejadian perkara di minimarket yang dibobol pencuri di Jalan Solo-Sragen Mojopuro, Sumberlawang, Sragen, Senin (17/7/2023). (Istimewa/Polres Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Minimarket yang terletak di Jalan Solo-Purwodadi, km 30, Dukuh Mojopuro, Desa Mojopuro, Kecamatan Sumberlawang, Sragen, dibobol maling, Senin (17/7/2023). Pencuri masuk ke dalam minimarket itu melewati atap dan mengambil rokok berbagai merek, DVR close circuit television (CCTV) dengan total kerugian senilai Rp15 juta.

DVR CCTV berfungsi untuk menyimpan rekaman video dari kamera CCTV dan mengolahnya ke dalam bentuk digital. Pencuri juga mengambil uang tunai senilai Rp200.000.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Sumberlawang AKP Joko Warsito kepada wartawan, Selasa (18/7/2023), mengungkapkan pencurian dengan pemberatan itu diketahui pada Senin oleh pegawai minimarket saat membuka pintu minimarket pada pukul 06.50 WIB. Kemudian ada pegawai lain yang datang pada jam itu.

Begitu memasuki minimarket, kata dia, mereka kaget karena melihat rokok di etalase kasir sudah tidak ada semua. Mereka juga mengecek ke gudang dan mendapati rokok berbagai merek yang disimpan di gudang juga hilang.

“Selain rokok, barang yang hilang berupa uang tunai Rp200.000 dan DVR CCTV. Pelaku mengambil DVR CCTV dengan cara mencongkel boks DVR. Mereka juga mengecek ke bagian belakang minimarket dan mendapati ada tangga yang digunakan untuk memanjat ke atap. Pelaku diduga merusak atap baja ringan dan plafon kemudian masuk ke dalam minimarket. Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Sumberlawang,” ujarnya.

Joko menerangkan polisi menindaklanjuti laporan itu dengan meminta keterangan dua orang warga dan menyita barang bukti berupa satu bendel tali kawat atau bendrat, sebuah tangga besi, dan tujuh botol minuman berbagai merek yang sudah kosong. Dia juga berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Sragen untuk olah kejadian perkara. Kemudian Joko berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Sragen untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut.

“Dari hasil oleh kejadian perkara bersama Tim Resmo dan Tim Inafis Polres Sragen diketahui barang yang hilang berupa rokoh berbagai merek, uang tunai Rp200.000, dan satu unit DVR CCTV. Total kerugian Rp15 juta,” ujar Joko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya