SOLOPOS.COM - Sunny Ummul Firdaus. (Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO–Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara UNS Solo, Sunny Ummul Firdaus, mengatakan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi atau MK sudah bisa diterapkan untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

“Keputusan MK bersifat final, otomatis mengikat kepada seluruh warga negara Indonesia [WNI] dan kalau tidak ada istilah bersyarat maka bisa langsung dilaksanakan atau dieksekusi tanpa menunggu perubahan Undang-Undang,” ujar Sunny saat dihubungi Solopos.com, Senin (16/10/2023).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Sunny menambahkan rakyat menjadi kunci utama keberlangsungan demokrasi di negara ini meskipun keputusan MK sudah dikeluarkan.

Namun demikian, Sunny mengingatkan konsekuensi dari keputusan MK adalah Perundang-undangan harus ikut diubah atau diamandemen.

Dia mengatakan meskipun keputusan yang diambil MK bersifat dissenting opinion atau terjadi perbedaan pendapat dari para hakim MK, yang paling penting adalah hasil final dari MK sendiri.

Sunny mengingatkan rakyat akan menjadi penentu tingkat demokrasi Indonesia pada Pilpres 2024. Hal ini berkaitan dengan hembusan isu bahwa keputusan MK menunjukkan menurunnya demokrasi di Indonesia serta kecenderungan politik dinasti Presiden Joko Widodo dalam Pilpres 2024 mendatang.

“Kalau menurut saya apakah ini menunjukkan politik dinasti atau tidak, kita lihat dulu seberapa kuatkah seorang ketua MK memberi keputusan kepada 8 hakim kontitusi yang lain? Kemudian perlu kita lihat dalam pengusulan Capres kan ada partai politik, seberapa besar pengaruh pihak yang berkepentingan dalam mempengaruhi partai politik agar memenangkan calon yang dikategorikan tadi? Kekuatan terbesar tetap di rakyat, siapa yang akan mereka pilih nanti?” tambah Sunny.

Sunny mengatakan pengawasan juga perlu dilakukan untuk melihat dari para calon Presiden dan Wakil Presiden apakah mereka akan berkuasa untuk memperkaya diri sendiri, tidak memikirkan rakyat, atau malah menjadi oligarki.

Itu sebabnya, menurut dia, program kerja para Capres-Cawapres penting untuk dinilai dan menjadi acuan masyarakat memilih di Pilpres 2024 nanti.

Rakyat secara bersama-sama perlu mengawasi adanya penyelewengan kekuasaan agar demokrasi bisa terus terwujud dan tidak terjadi politik dinasti.

Sebelumnya, hakim konstitusi MK memutuskan mengabulkan sebagian dari uji materi MK yang diajukan mahasiswa asal Solo, Almas Tsaqibirru Re A terhadap Pasal 169 huruf q UU No. 7/2017 tentang Pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya