SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menginterogasi tersangka copet HP saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolresta Solo, Senin (13/11/2023). (Solopos.com/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SOLO–Seorang pelaku copet handphone (HP), FE mengaku diajak temannya untuk beraksi saat konser musik di Pamedan Mangkunegaran, Solo. Di sisi lain, hanya dalam hitungan detik, HP yang disimpan korban di saku celana berpindah tangan.

Saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolresta Solo, Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi meminta ketiga tersangka mempraktikkan modus pencurian HP di tengah kerumunan orang saat konser musik. Ketiga tersangka masing-masing FE, GN, dan YG lantas memperlihatkan peran masing-masing.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kala itu, tersangka FE dan GN berperan berjoget dan mengalihkan perhatian penonton. Mereka berbaur dengan penonton yang menonton konser musik. Tak hanya itu, mereka juga bertugas mendorong target sasaran dan mengalihkan perhatian penonton.

“Saat target sasaran lengah, kemudian tersangka Ikin mengambil HP di saku celana korban. Tersangka Ikin ini otak komplotan copet HP dan sekarang masih buron. Jadi, hanya hitungan detik HP berpindah tangan ke pelaku,” kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Senin (13/11/2023).

Komplotan copet HP itu berasal dari Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Mereka memilih acara hiburan seperti konser musik yang tidak dipungut biaya alias gratis yang menyedot perhatian masyarakat.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama tujuh tahun.

“Mereka tidak memilih atau selektif dalam menjalankan aksinya. HP yang disita beragam jenis dengan harga yang bervariasi,” kata dia.

Sementara itu, seorang tersangka FE mengaku diajak oleh tersangka Ikin untuk mencopet HP di Solo. Sehari-hari, FE mengamen di pinggir jalan.

Lantaran terdesak kebutuhan hidup, FE menyanggupi ajakan Ikin untuk berangkat ke Solo. Di konser musik, FE dan para pelaku lain membaur dengan para penonton.

Dia mengaku diberi uang senilai Rp900.000 dan dua HP hasil curian oleh tersangka Ikin. “Dua HP hasil curian sudah saya jual. Satu HP dijual Rp400.000. Jadi total uang yang saya dapat Rp1.700.000,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya