SOLOPOS.COM - Polisi memeriksa VEP, ibu yang jadi tersangka pembunuhan dan pembuangan bayi di toilet pabrik garmen di Selogiri, Wonogiri, belum lama ini. (Istimewa/Humas Polres Wonogiri)

Solopos.com, WONOGIRI — Aparat Polres Wonogiri menangkap VEP, karyawan pabrik garmen di Selogiri, Wonogiri, yang tega membunuh dan membuang jasad bayi perempuan dilahirkannya di toilet pabrik tempatnya bekerja pada September 2023 lalu.

Kepada polisi, VEP yang berusia 30 tahun itu beralasan malu melahirkan anak karena statusnya yang janda alias tidak memiliki suami. Di sisi lain, VEP juga menolak memberi tahu polisi siapa ayah kandung bayi tersebut.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

VEP ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (5/3/2024). Ia dijerat Pasal 341 KUHP karena dengan sengaja merampas nyawa anaknya dan terancam hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Solopos.com dari kepolisian, VEP melahirkan, membunuh, dan membuang bayi yang dilahirkannya di toilet pabrik garmen tempatnya bekerja di Selogiri, Wonogiri.

Ia membunuh bayi itu dengan membekap hidung menggunakan mukena persis setelah dia melahirkan anak tersebut di toilet. Setelah si bayi meninggal, VEP meninggalkan bayi itu di toilet dengan dibalut mukena dan diletakkan di kardus.

Kepala Seksi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, saat dihubungi Solopos.com, Rabu (6/3/2024), mengungkapkan motif karyawan pabrik itu membunuh bayinya karena merasa malu. Dia merupakan seorang janda alias tidak memiliki suami.

Menurut Anom, VEP ditetapkan sebagai tersangka tunggal. Sedangkan mengenai pria yang menghamili atau ayah dari bayi yang dibunuh itu, Anom mengatakan polisi tidak akan menyelidikinya. VEP juga tidak mau memberi tahu identitas pria tersebut.

Mengenai waktu lima bulan yang dibutuhkan polisi untuk menahan dan menetapkan VEP sebagai tersangka, Anom mengakui hal itu telah melalui proses panjang karena melihat kondisi kesehatan dan psikologis VEP. Saat ini VEP sudah ditahan di Polres Wonogiri.

Sebagai informasi, penemuan jasad bayi perempuan di toilet pabrik garmen di Selogiri, Wonogiri, menggegerkan publik Wonogiri, Rabu (13/9/2023). Jasad bayi itu ditemukan oleh seorang yang bermaksud mencari polybag di tumpukan boks mukena yang sudah terpakai.

Di dalam boks itu karyawan tersebut mendapati bungkusan mukena warna hijau tua. Karyawan itu memegang bungkusan tersebut dan mengira isinya buah mangga karena berat dan keras.

Tetapi dia mengurungkan niat untuk membuka karena belum yakin dan merasa curiga. Dia kemudian memanggil beberapa karyawan lain untuk membuka bungkusan tersebut. Salah satu dari karyawan itu membuka dan didapati bayi yang ada di dalam bungkus kain mukena itu.

Temuan itu kemudian dilaporkan kepada atasan di pabrik. Manajemen pabrik memeriksakan bayi itu ke fasilitas kesehatan terdekat untuk memastikan kondisi si bayi.

Dari hasil pemeriksaan, bayi perempuan itu dinyatakan sudah meninggal dunia. “Kami sudah mengantongi identitas yang diduga orang tua dari bayi tersebut,” kata Anom kala itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya