Soloraya
Selasa, 5 Maret 2024 - 10:51 WIB

Narkotika hingga Senjata Tajam, Kejari Klaten Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Taufiq Sidik Prakoso  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Handphone yang menjadi barang bukti perkara pidana yang sudah inkrah dimusnahkan di halaman Kantor Kejari Klaten, Selasa (5/3/2024). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten memusnahkan barang bukti dari berbagai perkara pidana yang sudah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Barang bukti yang dimusnahkan mulai dari jamu, senjata tajam, hingga miras.

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Klaten, Selasa (5/3/2024) pagi. Barang bukti yang dimusnahkan itu dari perkara selama kurun waktu November 2023 hingga Februari 2024.

Advertisement

Jenis barang bukti yang dimusnahkan yakni 11,92 gram sabu-sabu dan 1,36 gram ganja dari sembilan perkara. Kemudian tiga perkara psikotropika dengan barang bukti 55 butir pil berlogo Y, 22 tablet obat merlopam dan valdimex, 30 botol jamu aneka merek, serta 24 saset jamu.

Barang bukti lain yang dimusnahkan di Kejari Klaten yakni enam senjata tajam, 21 ponsel, dan 194 botol miras dari tindak pidana ringan. Barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara diblender, dibakar, dipotong, dan lain-lain dengan tujuan agar tidak digunakan kembali.

Acara dihadiri perwakilan dari Polres Klaten, Kodim 0723/Klaten, Dodiklatpur, Pengadilan Negeri Klaten, Kementerian Agama, serta Pemkab Klaten. Salah satu barang bukti yang dimusnahkan yakni senjata tajam dari perkara pembunuhan serta penganiayaan.

Advertisement

Sementara jamu yang dimusnahkan dari perkara jamu ilegal. Kepala Kejari Klaten, Faizal Banu, menjelaskan pemusnahan barang bukti itu sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik, melaksanakan putusan hakim guna mengeksekusi barang bukti dari perkara yang sudah inkrah.

“Ada yang dimusnahkan melalui mekanisme lain yakni lelang untuk barang rampasan yang memiliki nilai ekonomis tinggi. Segera kami umumkan. Saat ini masih proses di KPKNL [Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang]. Nanti akan kami publikasikan dan hasil lelang akan disetorkan ke kas negara,” kata Faizal.

Pemusnahan barang bukti kasus kejahatan di Kejari Klaten itu juga menjadi bahan instropeksi bersama. Faizal menjelaskan dari banyaknya barang bukti yang dimusnahkan, peredaran narkotika serta miras perlu menjadi perhatian bersama.

Advertisement

“[Peredaran] Narkotika masih tinggi. Harapannya masyarakat ikut peduli dan berpartisipasi mencegah peredaran narkotika. Miras juga lumayan banyak dan ini menjadi keprihatinan bersama. Harapan kami berbagai pihak bisa bersinergi untuk mencegah terjadinya tindak-tindak kejahatan,” kata Faizal.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif