SOLOPOS.COM - Sejumlah warga masih berkumpul untuk berempati kepada korban hipnotis yang terjadi di Dukuh Krapyak, Desa Gentanbanaran, Plupuh, Sragen, Minggu (16/6/2024).(Istimewa/Polsek Plupuh Sragen)

Solopos.com, SRAGEN—Seorang nenek-nenek yang tinggal di wilayah Desa Gentanbanaran, Kecamatan Plupuh, Sragen, menjadi korban pencurian dengan modus hipnotis pada Minggu (16/6/2024) sekitar pukul 14.30 WIB. Uang senilai Rp20 juta, sejumlah perhiasan berupa gelang dan kalung, serta sertifikat raib dicuri.

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kapolsek Plupuh AKP Suparno kepada Solopos.com, Senin (17/6/2024), mengungkapkan kejadian pencurian dengan modus hipnotis itu dilaporkan ke Polsek Plupuh, Sragen. Suparno menjelaskan korban diketahui bernama Wagiyanti, 67, warga Dukuh Krapyak RT 009, Desa Gentanbanaran, Kecamatan Plupuh, Sragen. Pelaku pencurian, jelas dia, diketahui seorang laki-laki tidak dikenal yang datang awal-awal menanyakan tentang bantuan pemerintah.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Awalnya, pada Minggu sekitar pukul 13.00 WIB, seorang laki-laki datang bertamu ke rumah korban. Saat itu pelaku yang bertamu itu menanyakan kepada korban pernah mendapat bantuan langsung tunai [BLT} tidak? Korban menjawab hanya pernah mendapat bantuan beras. Kalau uang tidak pernah,” ujarnya.

Saat itu, Suparno mengatakan pelaku sudah mulai melakukan cara-cara hipnotis. Dia melanjutkan pelaku meminta korban untuk mengambil uang, perhiasan, dan sertifikat ditaruh sesuai keinginan pelaku. Dia mengungkapkan pelaku meminta korban menaruh semua barang berharga itu dengan alasan kalau sewaktu-waktu dicek dari kecamatan maka korban layak mendapat BLH.

“Setelah semua barang berharga diletakkan sesuai keinginan pelaku, kemudian pelaku meminta korban membeli kopi dan rokok ke warung. Korban juga menuruti keinginan pelaku. Saat korban ke warung itulah, pelaku mengambil semua barang berharga itu dan kemudian kabur. Korban baru sadar setibanya di rumah. Korban tidak melihat pelaku dan semua barang berharganya juga raib,” jelas Suparno.

Suparno menerima aduan korban dan langsung melakukan olah kejadian perkara di rumah korban. Dia mengatakan sejumlah saksi-saksi juga dimintai keterangan untuk mencari identitas pelaku. Suparno mengatakan korban mengalami kerugian berupa uang tunai Rp20 juta, perhiasan berupa kalung dan gelang, serta sejumlah sertifikat. Polisi masih menyelidiki pelaku pencurian tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya