SOLOPOS.COM - Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen, Iptu Irwan Marviyanto menjadi komandan apel dalam apel gelar pasukan Operasi Zebra di Lapangan Mapolres Sragen, Senin (4/9/2023). (Istimewa/Polres Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 10 personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen diterjunkan setiap hari selama Operasi Zebra Candi 2023 yang digelar mulai Senin-Minggu (4-17/9/2023).

Selain itu, Satlantas juga mengoptimalkan penegakan hukum lewat electronic traffic law eforcement (ETLE) di dua lokasi, yakni di Alun-alun Sragen dan Pilangsaro, Ngrampal, Sragen.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Sebanyak 350 personel gabungan Satlantas, satuan polisi lainnya, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen diapelkan di Lapangan Mapolres Sragen, Senin (4/9/2023).

Wakapolres Sragen, Kompol Iskandarsyah, menjadi pembina apel gelar pasukan tersebut. Wakapolres membacakan sambutan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Dalam sambutan itu, Wakapolres menyampaikan kejadian lakalantas selama 2022 sebanyak 720 kasus atau naik bila dibandingkan 2021 sebanyak 588 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 33 orang di 2022 dan 38 orang di 2021.

Untuk mengatasi kasus itu, ujar dia, Satlantas wajib bertindak menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif melalui koordinasi dengan instansi pemerintah sehingga tercipta keterpaduan langkah seluruh stakehokders. Dia mengatakan langkah antisipasi dilakukan agar potensi pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan lantas dapat diminimalisasi.

“Sasaran operasi zebra kali ini seluruh bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata, supaya masyarakat lebih patuh dan tertib berlalu lintas dan bisa menekan angka lakalantas. Ini bagian upaya membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri,” ujarnya.

Wakapolres menekankan pelaksanaan operasi zebra dilaksanakan secara profesional, bermoral, dan humanis; mengoptimalkan edukasi, bimbingan, dan penyuluhan tentang tertib berlalu lintas; penegakan hukum dilaksanakan dengan tilang ETLE, drone, dan tidak dilaksanakan penegakan hukum secara razia atau stasioner.

“Operasi Zebra Ini dilaksanakan 4-17 September 2023 dengan mengedepankan penegakan hukum dan edukasi di seluruh masyarakat. Kami menekankan pada penindakan dengan ETLE dan tidak ada razia. Penindakan kasatmata bisa dilakukan secara manual. Jumlah pelanggaran lalu lintas tahun lalu meningkat 20%,” ujarnya.

Kasatlantas Polres Sragen, AKP Abipraya Guntur Sulatiasto, mengatakan penindakan ETLE dilakukan di Alun-alun Sragen dan Pilangsari, Ngrampal. Untuk ETLE mobile, kata dia, dilakukan dengan menerjunkan 10 personel per hari, bila tidak ada kegiatan jumlah personel yang diterjunkan lebih dari 10 orang.

“Salah satu titik pantau di Simpang Empat Taruna. Bila ada knalpot brong dan tidak pakai pelat nomor bisa langsung ditilang. Dalam waktu dekat akan dilakukan operasi penertiban pajak kendaraan bersama Samsat dan Jasa Raharja untuk menjaring kendaraan yang belum tertib pajak,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya