SOLOPOS.COM - Petugas dari Kemenhub dan PT KAI mengecek perlintasan sebidang tanpa palang di Desa Taji, Kecamatan Prambanan, Klaten, Senin (15/1/2024). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Petugas dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT KAI mengecek lokasi kecelakaan mobil tabrak Kereta Api atau KA Gaya Baru Malam Selatan (GBMS) di perlintasan sebidang tanpa palang pintu, Desa Taji, Kecamatan Prambanan, Klaten, Senin (15/1/2024).

Berdasarkan pantauan Solopos.com pada Senin siang, ada sejumlah petugas yang mengecek sekitar lokasi tersebut. Salah satu petugas mengenakan rompi Kemenhub DJKA. Selain itu, terlihat petugas dari PT KAI yang mendampingi.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dimintai konfirmasi terkait aktivitas petugas tersebut, Manager Humas PT KAI Daops VI Yogyakarta, Krisbiyantoro, mengaku tidak mengetahui kegiatan mereka. “Kalau dari KAI mendampingi tentunya selaku regulator,” jelas Krisbiyantoro.

Sedangkan mengenai kewenangan memasang kelengkapan pintu di perlintasan sebidang di Desa Taji, Prambanan, Klaten, yang jadi lokasi tabrakan mobil dengan KA pada Minggu (14/1/2024), Krisbiyantoro menjelaskan hal menjadi kewenangan pemerintah daerah setempat.

“Menurut saya, dimungkinkan setelah ini Kemenhub berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk melakukan upaya peningkatan keselamatan di perlintasan tersebut,” kata dia.

Di sisi lain, Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten juga sudah mengecek lokasi perlintasan perlintasan tersebut. Dishub menilai perlintasan sebidang itu perlu dipasangi palang pintu. Namun, Dishub masih melakukan kajian terutama soal penganggaran biaya pemasangan palang pintu itu.

“Terutama kan semakin hari semakin ramai juga. Memang perlu [di perlintasan sebidang Taji dilengkapi palang pintu perlintasan]. Tetapi ada beberapa hal yang perlu menjadi pertimbangan,” kata Kepala Dishub Klaten, Supriyono, saat dihubungi Solopos.com, Senin (15/1/2024).

Pertimbangan tersebut, kata Supriyono, pertama soal penganggaran pengajuan palang pintu yang nanti prosesnya paling cepat melalui APBD Perubahan 2024. Kemudian butuh penjaga yang tentunya juga butuh biaya untuk honor.

Selama beberapa waktu terakhir, ada sukarelawan yang membantu menjaga perlintasan sebidang tanpa palang pintu itu yang menjadi lokasi mobil tabrak KA di Desa Taji, Prambanan, Klaten.

Penempatan Sukarelawan

“Iya, ada sukarelawan yang menjaga di sana. Kami sarankan ada sukarelawan yang menjaga di sana. Kami upayakan cari alternatif pembiayaan, mungkin melalui CSR [corporate social responsibility] atau yang lainnya. Paling tidak minimal ada penjaga walaupun sifatnya sementara atau sukarelawan,” jelas dia.

Dishub Klaten juga masih terus berkoordinasi dengan pihak terkait menyikapi kondisi perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan. Koordinasi itu terutama dengan perangkat desa serta kecamatan setempat.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, juga mengatakan segera berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) soal kewenangan menambahi perangkat palang pintu perlintasan.

“Kalau itu menjadi kewenangan pemerintah daerah, kami akan asesmen atau mendata mana saja yang mendesak atau ditambahi palang pintu,” kata Mulyani saat ditemui wartawan di Desa Tanjungsari, Kecamatan Manisrenggo, Senin.

Perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Taji, Kecamatan Prambanan, Klaten, yang menjadi lokasi tabrakan mobil dengan KA itu jauh dari permukiman penduduk. Di sekitarnya berupa area persawahan.

Perlintasan sebidang itu berlokasi tak jauh dari Stasiun Brambanan. Ruas jalan di perlintasan itu menjadi penghubung antara Desa Taji dengan Desa Sengon dan Desa Pereng, Kecamatan Prambanan.

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Taji, Kecamatan Prambanan, Minggu (14/1/2024) sekitar pukul 16.45 WIB. Mobil yang ditumpangi dua orang menabrak KA GBMS di perlintasan wilayah Klaten tersebut.

Awalnya mobil melaju dari arah selatan menuju utara atau dari arah Desa Sengon menuju Simpang Tiga WS di jalan raya Solo-Jogja. Sementara KA GBMS melintas dari arah timur ke barat atau dari arah Klaten menuju Jogja.

Diduga pengemudi mobil kurang memperhatikan situasi di perlintasan dan tidak menyadari datangnya KA sehingga terjadi kecelakaan tersebut. Akibat kejadian itu, mobil sempat terseret sejauh 15-20 meter dari lokasi kejadian. Dua orang yang ada di dalam mobil meninggal dunia. Mereka berasal dari Kabupaten Lamongan, Jatim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya