SOLOPOS.COM - Mobil yang menemper KA Gaya Baru Malam Selatan di perlintasan tanpa palang pintu wilayah Desa Taji, Prambanan, Klaten, dievakuasi, Minggu (14/1/2024) malam. (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Dua orang yang meninggal dunia dalam insiden kecelakaan mobil tertabrak kereta api (KA) di perlintasan sebidang KA tanpa palang pintu di Desa Taji, Kecamatan Prambanan, Klaten, Minggu (14/1/2024) sore, diketahui merupakan warga Lamongan, Jawa Timur.

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, kedua korban masing-masing bernama Dimas, 23, dan Bakron Mastaji, 50. Berdasarkan kartu identitas mereka, keduanya berasal dari Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kapolres Klaten, AKBP Warsono, melalui Kasihumas Polres Klaten, AKP Abdillah, menjelaskan Kereta Api (KA) Gaya Baru Malam Selatan melaju dari arah Solo menuju Jogja. Sementara mobil Toyota Agya berpelat L 1465 JF yang ditumpangi korban melaju dari arah Desa Pereng, Kecamatan Prambanan, menuju Simpang Tiga WS.

“Menjelang kejadian sesampainya di lokasi diduga pengemudi mobil kurang memperhatikan adanya kereta api yang berjalan dari arah Solo sehingga terjadilah benturan antara KA dengan mobil,” kata AKP Abdillah kepada Solopos.com, Minggu.

Akibat kecelakaan tertabrak KA di Prambanan, Klaten, itu, mobil sempat terseret sejauh 15-20 meter dari lokasi kejadian dan ringsek parah. Proses evakuasi mobil dilakukan menggunakan mobil derek. Sedangkan kedua korban dibawa ke RSUP dr Soeradji Tirtonegoro (RSST) Klaten.

Polisi dibantu Polsuska, sukarelawan, serta TRC BPBD mengevakuasi mobil. Sekitar pukul 19.00 WIB, mobil berhasil dikeluarkan dari lokasi kejadian dan dibawa ke Polsek Prambanan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten, Iptu Slamet Riyadi, mengatakan proses evakuasi sempat terkendala karena kondisi mobil yang rusak cukup parah. “Proses evakuasi membutuhkan waktu. Selain itu mobil sempat terseret agak ke dalam sehingga evakuasi membutuhkan waktu cukup lama,” kata Iptu Slamet saat ditemui wartawan di lokasi kejadian.

Peristiwa mobil tertabrak KA di Prambanan, Klaten, itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Lokasi kejadian yakni perlintasan tanpa palang pintu dengan ruas jalan menjadi penghubung antara Taji menuju Desa Sengon dan Pereng, Kecamatan Prambanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya