SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada Sukoharjo. (Dok Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO – Struktural DPC PDIP Sukoharjo mengebut persiapan pendaftaran penjaringan pendaftaran bakal calon bupati-wakil bupati (cabup-cawabup) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sukoharjo.

Pendaftaran penjaringan bakal cabup-cawabup segera dibuka untuk memberi kesempatan kader internal maupun eksternal yang berniat maju sebagai calon pemimpin masa depan dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sukoharjo.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Sekretaris DPC PDIP Sukoharjo, Nurjayanto mengatakan struktural DPC PDIP Sukoharjo diundang oleh DPD PDIP Jawa Tengah pada pekan depan. Pengurus PDIP Sukoharjo bakal berkoordinasi dengan struktural DPD PDIP Jawa Tengah ihwal persiapan pendaftaran penjaringan bakal cabup-cawabup.

“Kami diundang DPD PDIP Jawa Tengah pada Senin (29/4/2024). Selanjutnya, struktural DPC PDIP Sukoharjo akan menggelar rapat khusus untuk membahas hal-hal teknis dalam pendaftaran penjaringan bakal cabup-cawabup,” kata dia, Minggu (28/4/2024).

Kemungkinan besar, lanjut Nurjayanto, penjaringan bakal cabup-cawabup dibuka pada Mei 2024. Dengan dibukanya pendaftaran bakal cabup-cawabup diharapkan muncul figur-figur potensial yang berpotensi menjadi calon kepala daerah di Sukoharjo.

Kader internal partai maupun eksternal diberi kesempatan yang sama dalam proses penjaringan bakal cabup-cawabup. Hal ini membuktikan PDIP sebagai partai politik (parpol) yang terbuka bagi figur-figur eksternal partai yang berniat mencalonkan mencalonkan diri sebagai bakal cabup-cawabup.

“Bagi kader internal partai dipersilakan mendaftar. Begitu pula bagi figur-figur eksternal partai diberi kesempatan yang sama. Nanti setelah rapat internal DPC PDIP Sukoharjo sudah ada keputusan kapan penjaringan cabup-cawabup dibuka,” kata dia.

Mantan Ketua DPRD Sukoharjo ini mengatakan penjaringan pendaftaran bakal cabup-cawabup bagian dari implementasi instruksi DPP PDIP yang tertuang dalam surat bernomor 6027/IN/DPP/III/2024 tertanggal 28 Maret 2024. Dalam surat itu, jajaran pengurus DPD dan DPC PDIP diminta melakukan pemetaan politik dan penjaringan bakal calon kepala daerah 2024.

“Instruksi DPP PDIP sudah jelas, pendaftaran penjaringan bakal cabup-cawabup paling lambat pada 30 Mei. Jadi akhir Mei sudah ada nama-nama bakal cabup-cawabup,” tutur dia.

Penjaringan bakal cabup-cawabup PDIP merupakan bagian dari mekanisme partai dalam menentukan calon kepala daerah. Sementara, rekomendasi pasangan cabup-cawabup yang diusung PDIP tetap menjadi wewenang mutlak pengurus DPP PDIP. Kader partai berlambang banteng moncong putih di daerah bakal tegak lurus dalam melaksanakan instruksi dan keputusan partai.

Sebagai informasi, PDIP Sukoharjo diproyeksikan menambah satu kursi di parlemen dari 20 kursi menjadi 21 kursi. Jumlah kursi PDIP di DPRD Sukoharjo sudah memenuhi persyaratan minimal parpol atau gabungan parpol untuk mengusung pasangan cabup-cawabup, yakni sembilan kursi atau 20 persen suara sah pada Pileg 2024. Artinya, PDIP bisa mengusung pasangan cabup-cawabup sendiri tanpa harus berkoalisi dengan partai lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya