Soloraya
Sabtu, 20 Januari 2024 - 14:12 WIB

Pedagang Anjing Soloraya Minta Pemkot Fasilitasi Audiensi dengan Pencinta Hewan

Dhima Wahyu Sejati  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Paguyuban Kuliner Guguk dan Hewan Non-Pangan Soloraya berkumpul di salah satu rumah di Jl. Kelud Barat, Kadipiro, Kec. Banjarsari, Solo, Sabtu (20/1/2024). (Solopos.com/Dhima Wahyu Sejati)

Solopos.com, SOLO — Paguyuban Kuliner Guguk dan Hewan Non-Pangan Soloraya meminta Pemkot Solo memfasilitasi audiensi antara mereka dengan pencinta hewan. Tujuannya mencari solusi agar nasib para pedagang anjing itu lebih jelas.

Para pedagang kuliner daging anjing ini berkumpul di salah satu rumah warga di Jl. Kelud Barat, Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Solo, Sabtu (20/1/2024). Salah satu pedagang anjing asal Sragen, Lasno, mengatakan ia dan rekan-rekannya sudah tidak berjualan sejak tiga pekan lalu setelah ada larangan penjualan daging anjing. Dia mengeluh lantaran tak lagi mendapatkan pendapatan, padahal tanggungan keluarganya banyak.

Advertisement

“Kita masih harus menghidupi keluarga, bayar sekolah buat anak, bahkan pinjaman di bank banyak yang belum lunas. Kalau disetop gini kan kita lumpuh total,” kata dia ketika ditemui Solopos.com, Sabtu.

Maka dia berharap ada solusi konkret agar masalah jual beli daging anjing untuk konsumsi ini ada titik terang. Minimal, menurutnya ada pembicaraan atau audiensi terlebih dahulu sebelum melarang mereka berjualan.

Advertisement

Maka dia berharap ada solusi konkret agar masalah jual beli daging anjing untuk konsumsi ini ada titik terang. Minimal, menurutnya ada pembicaraan atau audiensi terlebih dahulu sebelum melarang mereka berjualan.

“Kalau bisa, dan harus bisa, pemerintah kan punya wewenang, punya aturan, pemerintah bisa mengumpulkan kita bersama-sama [dengan pencinta anjing] membahas masalah itu,” kata Lasno.

Pedagang anjing yang sudah berjualan sejak 1980-an ini ingin mereka tidak dibeda-bedakan. Paguyuban hanya ingin didengar dan diberikan solusi agar kondisi ekonomi para pedagang segera pulih.

Advertisement

Lasno menegaskan jika pemerintah ingin menghentikan perdagangan daging anjing, maka harus ada solusi konkret agar mata pencaharian mereka tidak hilang.

Hal serupa juga disampaikan pedagang anjing lain asal Solo, Agus Triyono. Ia mengatakan sebenarnya Pemkot Solo tidak melarang untuk berjualan daging anjing. Sejauh ini, menurutnya, rutin setahun dua kali ada petugas yang mengontrol kesehatan daging anjing tersebut.

Pencinta Anjing yang Persoalkan

Agus mengatakan perwakilan pedagang juga sudah pernah bertemu dengan Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakoso, di Balai Kota untuk minta solusi.

Advertisement

“Mereka tidak apa-apa, pemerintah tidak mempermasalahkan. Ini kan yang mempermasalahkan dari pihak pencinta anjing, katanya melanggar undang-undang kesehatan dan termasuk hewan non-pangan,” kata dia.

Pedagang asal Solo, Budi Rica, mengatakan para pedagang yang berkumpul sudah berjualan daging anjing puluhan tahun. Baru akhir-akhir ini pekerjaan mereka dipermasalahkan.

“Sejak kejadian [penggagalan pengiriman anjing di gerbang Tol Kalikangkung, Semarang] yang viral kemarin, kami jadi waswas untuk berdagang. Kita itu cuma ingin ada payung hukum yang jelas,” kata dia.

Advertisement

Budi mengatakan jika memang pecinta anjing ingin semua aktivitas perdagangan diberhentikan total, harus ada pembicaraan terlebih dahulu. Budi ingin permasalah ini segera diselesaikan lantaran buntut viralnya perdagangan anjing di sosial media akhir-akhir ini berdampak ke mana-mana.

Salah satu dampaknya adalah ada anak dari pedagang yang dirundung di sekolah hanya karena orang tuanya pedagang daging anjing. “Anak-anak kita kena dampaknya, terus down, tidak berani keluar rumah, kasihan,” kata dia.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif