Soloraya
Jumat, 24 November 2023 - 16:20 WIB

Pembangunan GOR Bung Karno Sukoharjo Sudah Masuk Tahap Finishing

Magdalena Naviriana Putri  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bagian dalam GOR Bung Karno Sukoharjo. (Istimewa)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pembangunan gedung olahraga (GOR) tipe B di Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo telah memasuki tahap finishing. Saat ini progress penggarapan GOR yang akan diberi nama GOR Bung Karno ini telah mencapai 93% dengan deviasi positif sebanyak 2%.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), Setyo Aji Nugroho, menyebut progres tersebut dicapai di pekan ke-38. Waktu yang tersisa sebelum habis kontrak adalah 37 hari kalender.

Advertisement

“Ada deviasi positif mencapai 2% dalam proses pembangunan GOR. Saat ini tenaga kerja yang dikerahkan sebanyak 125 orang. Material saat ini juga masih tercukupi,” jelas Aji, Jumat (24/11/2023).

Proyek pembangunan GOR Bung Karno ini menelan anggaran Rp51 miliar. Di tahap penyelesaian akhir ini, jenis pekerjaan yang masih dilakukan antara lain pengerjaan arsitektur lantai I dengan finishing expose beton, pekerjaan kanopi, instalasi air bersih, pekerjaan finishing cat epoxy, serta groundtank.

Kemudian, ada juga pekerjaan taman serta pengerjaan rumput gajah mini. Selain itu ada pula pengerjaan eksterior bangunan atau fasad, papan skor LED digital dan lainnya.

Advertisement

GOR Bung Karno diproyeksikan bisa menjadi venue enam cabang olahraga (cabor). Antara lain bulu tangkis, voli, futsal, basket, tenis lapangan, dan sepak takraw. Ini akan jadi GOR pertama yang dimiliki Sukoharjo untuk pembinaan para atlet.

Pada pekan sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo, Rini Triningsih, menghadiri langsung monitoring dan evaluasi (monev) proyek tersebut. “Masukan dari kajari terkait kualitas dan mutu bangunan yang harus sesuai RAB [rencana anggaran belanja]. Jika ada permasalahan segera disampaikan untuk diberikan pertimbangan hukum. Supaya setiap tindakan yang dirasa masih ragu-ragu untuk dilanjutkan, dapat diberi masukan atau pertimbangan secara yuridis,” kata Kasi Intel Kejari Sukoharjo, Galih Martino Dwi Cahyo.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif