SOLOPOS.COM - Ilustrasi penghitungan suara Pemilu. (Dok Solopos)

Solopos.com, KLATEN — Tahapan penghitungan suara Pemilu 2024 di Klaten memasuki rekapitulasi perolehan suara di tingkat panitia pemilihan kecamatan atau PPK. Tujuh PPK melakukan rekapitulasi pada Minggu (18/2/2024) ini.

Sedangkan 19 PPK lainnya sudah melakukan rekapitulasi pada Sabtu (17/2/2024). Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, 19 PPK yang menggelar rekapitulasi pada Sabtu yakni Pedan, Jogonalan, Bayat, Trucuk, Klaten Selatan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kemudian Jatinom, Juwiring, Klaten Utara, Kalikotes, Cawas, Gantiwarno, Wonosari, Ceper, Ngawen, Polanharjo, Karangnongko, Karanganom, Klaten Tengah, dan Manisrenggo.

Sementara tujuh PPK yang menggelar rekapitulasi pada Minggu (18/2/2024) yakni Kemalang, Kebonarum, Karangdowo, Prambanan, Wedi, Delanggu, dan Tulung.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Klaten, Muhammad Ansori, mengatakan sejauh ini rekapitulasi di tingkat PPK secara umum berjalan sangat lancar.

“Semua teman-teman komisioner juga melakukan monitoring dan menunggui proses rekapitulasi ke semua kecamatan untuk memastikan semua berjalan lancar dan benar,” jelasnya kepada Solopos.com, Minggu (18/2/2024).

Soal kepastian jadwal rekapitulasi di tingkat KPU Klaten, Ansori menjelaskan masih menunggu proses rekapitulasi di tingkat PPK selesai. “Untuk rencana [rekapitulasi di tingkat KPU] antara tanggal 21 Februari dan 22 Februari. Akan kami koordinasikan soal kepastian waktunya,” kata Ansori.

Dia menjelaskan hingga kini tidak ada tempat pemungutan suara (TPS) yang harus melakukan pemungutan suara ulang. “Semoga tidak ada yang dilakukan PSU [pemungutan suara ulang],” kata Ansori.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya