SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara pemilihan umum. (ui.ac.id)

Solopos.com, WONOGIRI — Kalangan partai politik atau parpol di Wonogiri memberikan tanggapan dan sikap berbeda terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertahankan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024.

Beberapa parpol di Wonogiri mengaku lega dengan putusan tersebut. Putusan itu dinilai sudah sesuai dengan kehendak masyarakat Wonogiri. Dengan sistem pemilu proporsional terbuka itu, sejumlah parpol menilai demokrasi benar-benar ada di tangan rakyat. 

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kendati begitu, ada pula parpol yang berpandangan sistem pemilu proporsional terbuka akan melanggengkan praktik politik uang. Selain itu parpol berpotensi hanya digunakan sebagai kendaraan politik untuk menguntungkan pribadi.

Sebagai informasi, majelis hakim MK pada Kamis (15/6/2023) telah memutuskan menolak permohonan gugatan UU No 72017 tentang Pemilu dan mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup atau coblos partai. 

Sistem pemilu proporsional tertutup yaitu konstituen atau pemilih hanya bisa mencoblos gambar partai di pemilu. Dengan sistem itu, partai mempunyai kewenangan penuh untuk menunjuk siapa kader yang akan menjadi anggota legislatif.

Sedangkan dalam sistem proporsional terbuka, pada Pemilu 2024 nanti pemilih langsung bisa mencoblos nama calon anggota legislatif atau partai. Konstituen berhak menentukan siapa yang akan menjadi anggota legislatif. Calon anggota legislatif yang mendapatkan suara terbanyak akan terpilih.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Wonogiri, Wawan Haryono, mengatakan putusan MK menolak permohonan gugatan tersebut berarti mendukung rakyat untuk langsung memilih calon legislatif sesuai dengan kehendaknya.

Sesuai Kehendak Rakyat

Dengan sistem proporsional terbuka itu pula berarti memberikan kesempatan yang sama bagi semua warga untuk menjadi wakil rakyat.

“Kami mengapresiasi putusan MK. Itu sudah sesuai dengan kehendak rakyat. Masyarakat jadi bisa langsung memilih orang yang dianggap mampu untuk menjadi wakil rakyat, bukan dipilihkan partai dengan hanya mencoblos partai,” kata Wawan saat dihubungi Solopos.com, Jumat (16/6/2023).

Partai Demokrat mengklaim sudah melakukan jajak pendapat terkait sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup pada Pemilu 2024. Mayoritas warga ingin tetap bisa memilih langsung siapa calon legislatif yang dinilai mumpuni mewakili mereka di kursi DPRD.

Bahkan warga cenderung tidak melihat latar belakang parpol ketika memilih, melainkan figur calon legislatifnya. Ihwal sistem proporsional terbuka yang berpotensi terjadi politik uang, Wawan tidak mengelak hal tersebut.

Tetapi hal itu bisa dicegah dengan pendidikan politik. Partai Demokrat mengaku sudah mulai memberikan pendidikan politik tersebut kepada masyarakat.

Hal yang hampir sama diungkapkan Wakil Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Wonogiri, Witanto. PKB Wonogiri sangat mengapresiasi putusan MK tersebut karena telah memberikan kepastian hukum.

Dengan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024, calon legislatif akan bekerja secara optimal dengan harapan mereka bisa meraih suara terbanyak. “Kalau tertutup, jujur kami sebagai parta menengah ke bawah ketir-ketir juga menghadapi eksodus pengunduran bacaleg [bakal calon legislatif] yang mendapatkan nomor urut tiga ke atas,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Wonogiri, Joko Sutopo, juga menyampaikan menghormati putusan MK yang mempertahankan sistem pemilu proporsional terbuka. Hanya, dia menilai sistem ini selain mengecilkan fungsi dan peran parpol dalam Pemilu, juga akan melanggengkan praktik politik uang. 

Mengecilkan Peran Parpol

Dia menjelaskan dengan sistem proporsional terbuka, parpol berpotensi akan banyak memilih figur yang mempunyai kemampuan finansial. Akibatnya para caleg hanya mementingkan diri mereka saja.

Parpol hanya akan sebagai kendaraan politik untuk meraup keuntungan pribadi. Ketika para caleg itu, berkampanye mereka sedikit sekali menyinggung soal partai yang mengusung masing-masing caleg. Bahkan tidak jarang mereka tidak mengetahui ideologi atau haluan partai yang mengusung mereka. 

Joko Sutopo mengaku dengan sistem proporsional terbuka ini, DPC PDIP Wonogiri juga melihat kemampuan finansial kader sebagai salah satu pertimbangan untuk dicalonkan. Tetapi hal itu bukan bertujuan melakukan praktik politik uang, melainkan sebagai sosialisasi partai. 

“Prinsipnya, mau proporsional terbuka atau tertutup, kami siap. Kami menghormati putusan MK itu,” kata Joko Sutopo saat ditemui Solopos.com di ruang kerja di Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Jumat pagi. 

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Wonogiri, Bondan Sejiwan Boma Aji, menyampaikan tidak setuju pendapat yang menyebut sistem pemilu proporsional terbuka dinilai mengerdilkan fungsi dan peran parpol dalam Pemilu.

Sebab pada kenyataanya, parpol masih memiliki kuasa untuk menentukan siapa yang dipilih menjadi caleg. Begitu juga dengan penghitungan suara yang mendahulukan perolehan suara parpol dibandingkan dengan suara caleg.

“Kalau soal politik uang, baik proporsional tertutup maupun terbuka, sama-sama berpotensi terjadi praktik politik uang, hanya beda tempat saja. Saya kira itu tidak bisa menjadi alasan, lagi pula kan ada Bawaslu yang bertugas mengawasi jalannya Pemilu. Kalau ada praktik itu, ya ditindak saja, toh sudah ada regulasinya,” sebut Bondan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya