Soloraya
Jumat, 13 Oktober 2023 - 15:13 WIB

Pemkab Sukoharjo Terima Penghargaan JDIHN Peringkat ke-7 dari Menkum HAM

Magdalena Naviriana Putri  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menerima penghargaan atas prestasi Pemkab Sukoharjo yang meraih Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Peringkat ke-7 Nasional Tahun 2023 dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly di Hotel Aston Kartika, Jakarta Barat, Kamis (12/10/2023). (Istimewa/Pemkab Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pemerintah Kabupaten Sukoharjo kembali meraih penghargaan sebagai Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Peringkat ke-7 Tahun 2023. Penghargaan diterima Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, di Hotel Aston Kartika, Jakarta Barat, Kamis (12/10/2023).

“Alhamdulilah, tahun ini Sukoharjo kembali meraih penghargaan karena masuk 10 besar tingkat Nasional dari 415 Kabupaten se-Indonesia,” kata Bupati Etik, Jumat (13/10/2023).

Advertisement

Penghargaan diserahkan dalam acara Pertemuan Pengelola JDIHN dan Pemberian Penghargaan bagi anggota terbaik di  2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Bupati Etik memaparkan penghargaan tersebut akan dijadikan motivasi bagi Pemkab Sukoharjo untuk terus memberikan informasi produk hukum kepada masyarakat luas. Etik berharap kualitas JDIHN Kabupaten Sukoharjo terus meningkat dan menjadi lebih baik dengan dukungan sarana dan prasarana.

Advertisement

Bupati Etik memaparkan penghargaan tersebut akan dijadikan motivasi bagi Pemkab Sukoharjo untuk terus memberikan informasi produk hukum kepada masyarakat luas. Etik berharap kualitas JDIHN Kabupaten Sukoharjo terus meningkat dan menjadi lebih baik dengan dukungan sarana dan prasarana.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukoharjo, Teguh Pramono, menyampaikan penghargaan ini dimaksudkan untuk mendorong kabupaten/kota agar lebih meningkatkan pengelolaan JDIH. Ini agar pelayanan informasi produk hukum kepada publik bisa optimal, cepat, dan akurat.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus inspirasi serta pemacu kami agar meningkatkan prestasi di tahun yang akan datang,” ujar Teguh.

Advertisement

Selain penghargaan nasional, JDIH Sukoharjo juga mendapat penghargaan terbaik I JDIH kabupaten/ kota Tingkat Provinsi Jawa Tengah yang penilaiannya secara terpisah pada 2022 lalu.

JDIH Sukoharjo juga melayani segala produk hukum berupa Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup) dan baru saja merambah ke Peraturan Desa (Perdes). JDIH difungsikan sebagai wadah untuk mendokumentasikan peraturan-peraturan tersebut, yang dapat diakses masyarakat secara langsung.

Bagi masyarakat yang ingin memiliki produk hukum Kabupaten Sukoharjo, dapat mengunjungi website https://jdih.sukoharjokab.go.id/. Selain itu mereka juga mengakses secara langsung di perpustakaan JDIH Menara Wijaya Lantai 1, atau melalui aplikasi yang dapat diunduh di Playstore.

Advertisement

Selain produk hukum, website JDIH Sukoharjo juga menampilkan informasi, ketersediaan buku yang dapat dipinjam di Perpustakaan JDIH, bantuan hukum, E-Koreksi, serta anggota JDIH.

Perpustakaan JDIH Sukoharjo yang berlokasi di Menara Wijaya Lantai 1, Jombor, Bendosari, Sukoharjo memiliki koleksi langka, koleksi referensi, koleksi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), koleksi LN/BN (Lembaran Negara/ Berita Negara).

Selain beberapa koleksi arsip tersebut, mereka juga memiliki himpunan Perda, Perbup, himpunan Perda Provinsi, himpunan Permendagri, Keputusan Bupati, dan Buku-buku yang berasal dari kabupaten lain. Bagi pengunjung yang datang, akan diberi QR Code yang dapat discan menggunakan ponsel. Sebab layanan di Perpustakaan JDIH Sukoharjo tidak melayani bentuk print out.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif