SOLOPOS.COM - Petugas menyiapkan logistik pemungutan suara di TPS 21 di Desa/Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri, Selasa (13/2/2024). (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri melarang pemilih membawa handphone atau HP saat mencoblos di Tempat Pemungutan Suara atau TPS pada Rabu (14/2/2024). Hal itu untuk mencegah pemilih mendokumentasikan hak suaranya di bilik suara.

Ketua KPU Wonogiri Satya Graha mengatakan saat pencoblosan pemilih dilarang mendokumentasikan hak pilihnya di bilik suara. Hal itu sesuai Peraturan KPU No 25/2023 tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilu. Peraturan itu sudah disosialisasikan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“KPPS nanti akan melarang pemilih bawa handphone atau alat rekam saat mencoblos. Saat akan masuk bilik suara, handphone pemilih harus dititipkan ke KPPS,” kata Satya saat ditemui Solopos.com di Kantor KPU Wonogiri, Selasa (13/2/2024).

Selain dilarang membawa HP ke dalam TPS untuk mendokumentasikan, Ketua KPU Wonogiri menambahkan pemilih tidak diperbolehkan mencoret atau menodai lembar surat suara menggunakan apa pun. Sebab hal itu bisa merusak surat suara sekaligus membuat suara tidak sah.

Menurut dia, pengambilan dokumentasi hak suara di bilik suara berpotensi membuat pencoblosan tidak memenuhi unsur kerahasiaan. “Nanti KPPS menyiapkan wadah penitipan handphone bagi pemilih yang mau mencoblos,” ungkap dia.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Solopos.com di sejumlah TPS di Wonogiri, para KPPS sudah menyiapkan tempat pemungutan dan penghitungan suara. Logistik Pemilu berupa kotak, bilik, dan surat suara sudah tersedia di masing-masing TPS.

Para petugas KPPS juga tampak berjaga dan menyiapkan beberapa hal untuk melengkapi kebutuhan TPS. Beberapa TPS tampak dijaga personel kepolisian. Selain itu, aparat TNI berpatroli di wilayah sekitar TPS.

Satya menyebutkan semua logistik Pemilu 2024 sudah terdistribusi ke semua TPS di Wonogiri. Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panita Pemungutan Suara (PPS) sudah menyelesaikan distribusi tersebut. “H-1 pencoblosan, logistik Pemilu memang harus sudah sampai di TPS,” ujar dia.

Sebagai informasi, di Wonogiri ada 3.910 TPS yang tersebar di 25 kecamatan. Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 845.364 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya