Solopos.com, SRAGEN — Pencuri motor di sekitar Pasar Bunder Sragen, Lasimin, 53, warga Gringging, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, mengaku enam kali beraksi di lokasi berbeda. Motor-motor hasil curian nya dijual kepada warga Ngawi, Jawa Timur, dengan harga paling tinggi Rp3,7 juta.
Ia menyasar motor yang anak kuncinya masih tergantung di stopkontak karena kelalaian pemiliknya.
Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, melalui Kasatreskrim, AKP Wikan Sri Kadiyono, Rabu (13/12/2023) mengungkapkan enam lokasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan Lasimin itu:
Wikan menjelaskan motor itu dijual pelaku dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Polisi sudah menyita barang bukti kejahatan Lasimin berupa tiga unit motor, yakni Yamaha Vega, Honda Grand Impressa, dan Honda Supra 100.
“Kami masih mencari tiga barang bukti lainnya karena pelaku mengaku mencuri di enam lokasi,” ujarnya.
Motor curian itu dijual pelaku yang merupakan seorang residivis kepada rekannya yang seorang penadah di Ngawi, Jawa Timur. Pelaku Lasimin juga sebenarnya asli Ngawi.
Oleh penadah motor itu dijual lagi lewat media sosial, Facebook. Dari media sosial itu pula polisi berhasil menemukan pelaku beserta penadah.
“Setelah menyelidiki akhirnya Tim Macan Putih berhasil menangkap pelaku. Jadi polisi memancing dengan cara menawar motor itu,” jelas Wikan.