SOLOPOS.COM - Ketua Bawaslu Sukoharjo Rochmad Basuki. (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

6">Solopos.com, SUKOHARJO — Pendaftaran rekrutmen pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di Sukoharjo, Jawa Tengah, didominasi oleh mahasiswa dan pekerja sektor informal. Hingga hari ketiga pembukaan pendaftaran pada Kamis (4/1/2024), tercatat lebih dari 1.706 pendaftar telah mengajukan diri.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo, Rochmad Basuki, mengatakan latar belakang pendaftar PTPS beragam. “Latar belakang pendaftar bermacam-macam. Tapi mayoritas pekerja swasta dan sektor informal serta mahasiswa,” ungkap Rochmad, Jumat (5/1/2024).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Ia optimistis jumlah kebutuhan PTPS di Sukoharjo sebanyak 2.533 orang akan terpenuhi. Hal ini berdasarkan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi hingga hari keempat pembukaan pendaftaran.

Hingga Kamis, jumlah pendaftar paling banyak berada di empat kecamatan, yaitu Kartasura, Mojolaban, Sukoharjo, dan Grogol. Jumlah pendaftar di masing-masing kecamatan rata-rata lebih dari 200 orang. Sementara jumlah pendaftar paling sedikit berasal dari Bulu sebanyak 85 orang.

“Kalau melihat dari jumlah pendaftar sampai dengan hari ini, menurut saya tidak ada perbedaan karakteristik di masing-masing kecamatan. Hanya memang pendaftar kebanyakan mengajukan diri di sore hari,” beber Rochmad.

Hal itu dilakukan karena para pendaftar biasanya memilih meluangkan waktu seusai mereka selesai bekerja. Selain itu, faktor musim yang sudah memasuki musim penghujan juga membuat pendaftar memilih waktu tertentu dalam mendaftarkan diri.

Rochmad mengaku optimis kebutuhan PTPS di Sukoharjo akan terpenuhi hingga masa pendaftaran berakhir pada Sabtu (6/1/2024). Jika masa pendaftaran telah habis sementara jumlah PTPS belum memenuhi, Rochmad mengaku ada beberapa cara yang dapat ditempuh Bawaslu.

“Alternatif pertama kami akan merotasi dari PTPS yang pendaftarnya melebihi jumlah kuota, terutama dalam satu kelurahan/desa dulu. Jika memang belum bisa maka akan kami ambilkan dari kelurahan/desa lain yang memiliki kelebihan pendaftar PTPS,” ungkap Rochmad.

Pendaftaran dan penerimaan berkas bagi masyarakat yang berminat menjadi PTPS akan dibuka selama 5 hari, sejak 2-6 Januari 2024. Tempat pendaftaran dilaksanakan di Kantor Panwaslu Kecamatan sesuai domisili warga yang akan mendaftar. Sementara honor yang akan mereka terima selama satu bulan bekerja senilai Rp1 juta.

PTPS bertugas melakukan pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu, pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara, pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara, serta penerimaan dan penyampaian laporan pelanggaran Pemilu.

Bawaslu mengajak kepada semua masyarakat yang memenuhi syarat untuk bergabung menjadi pengawas TPS di wilayahnya masing-masing. Penerimaan berkas akan ditutup pada 6 Januari 2024.

Informasi lebih lanjut terkait syarat calon PTPS dan kelengkapan berkas yang harus disiapkan, bisa diambil di panwascam terdekat atau diunduh pada link http://s.id/ptpsskh24.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya