SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelantikan mutasi pejabat. (Solopos/dok)

Solopos.com, BOYOLALI — Pendaftaran seleksi calon Sekretaris Daerah atau Sekda Boyolali yang sudah dibuka selama lima sejak Kamis (3/8/2023) lalu hingga Selasa (8/8/2023) masih sepi pendaftar. Diperkirakan pendaftaran akan ramai menjelang batas akhir, 17 Agustus 2023.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Boyolali, Waskitho Rahardjo, menyampaikan hingga Senin ini belum ada pendaftar pada seleksi calon Sekda. “Biasanya, berdasarkan pengalaman, untuk pelamar JPT [jabatan tinggi pratama] mendekati hari-hari batas akhir baru pada mendaftar,” ujar dia kepada Solopos.com, Selasa.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Waskitho menjelaskan seleksi calon Sekda Boyolali digelar karena Sekda Boyolali saat ini, Masruri, akan pensiun per 1 November 2023. Untuk itu, Pemkab Boyolali telah membentuk panitia seleksi (pansel).

Waskitho mengatakan sesuai aturan, seleksi terbuka jabatan tinggi pratama memang harus dilakukan oleh pansel. Ia menjelaskan pansel tersebut diketuai Sekda Jawa Tengah, Sumarno. Beberapa anggota pansel antara lain dari akademisi.

“Tugas pertama pansel nanti jelas seleksi administrasi dan seleksi uji gagasan dari peserta. Kemudian nanti ada wawancara,” jelas dia kepada Solopos.com, Jumat (4/8/2023).

Waskitho juga menyampaikan informasi seleksi terbuka Sekda Boyolali telah dipublikasikan di laman boyolali.go.id. Seleksai didasarkan pada surat pengumuman Nomor 047/PANSEL/VIII/2023 tentang Seleksi Terbuka dan Kompetitif Jabatan Pimpinan Tinggi Sekretaris Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2023.

Ia membeberkan salah satu syarat mengikuti seleksi calon Sekda Boyolali yakni berusia maksimal 56 tahun per 1 Desember 2023 untuk calon yang sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau fungsional madya.

Kemudian, usia paling tinggi 58 tahun per 1 Desember 2023 untuk calon yang sedang atau pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama sepanjang yang bersangkutan menyatakan kesediaan tidak mengajukan permohonan masa persiapan pensiun ketika diangkat menjadi Sekda Boyolali.

Lebih lanjut, Waskitho mengatakan seleksi calon Sekda Boyolali tidak hanya terbuka untuk pejabat Pemkab Boyolali. “Ini kan sifatnya terbuka, jadi tidak hanya dari Pemkab Boyolali. Nanti bisa ASN [aparatur sipil negara] dari luar Boyolali. Biasanya ya dari internal [Boyolali] tapi tidak menutup peluang untuk yang lain,” jelas dia.

Sementara itu, Bupati Boyolali, M Said Hidayat, saat ditemui di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Boyolali belum mau berkomentar terkait seleksi calon Sekda, termasuk kriteria Sekda baru yang ia harapkan.

Kosik, isih suwe [Sebentar, masih lama]. Pak Sekda [Masruri] masih 1 November [pensiun]. Biar menyelesaikan tugas dulu,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya