SOLOPOS.COM - Ilustrasi seleksi ASN lewat skema PPPK. (dok)

Solopos.com, WONOGIRI — Pemkab Wonogiri mendapat kuota untuk merekrut 201 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tenaga kesehatan pada 2023 ini.

Kuota itu dibagi menjadi kuota khusus dan umum. Berdasarkan pengumuman yang diunggah di laman wonogirikab.go.id, kuota khusus untuk PPPK tenaga kesehatan itu maksimal 80% dan sisanya sebanyak 20% untuk kuota umum.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kuota khusus diperuntukkan para eks tenaga honorer kategori (THK) II yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau tenaga non-ASN yang sudah bekerja minimal dua tahun secara terus menerus di instansi pemerintah yang dilamar pada saat mendaftar.

Sedangkan bagi pelamar kuota umum diwajibkan memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar dan masih aktif saat pendaftaran.

Pengalaman kerja dimaksud dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja di instansi pemerintah.

Atau paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi sumber daya manusia bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan.

Seleksi PPPK tenaga kesehatan Kabupaten Wonogiri juga terbuka untuk kalangan penyandang disabilitas. Syaratnya wajib melampirkan dokumen/surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Selain itu juga menyertakan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar. Tanpa dua syarat itu, pelamar dari kalangan penyandang disabilitas akan dinyatakan gugur.

Pendaftaran Sudah Dibuka

Lebih lengkap terkait persyaratan dan tata cara pendaftaran seleksi PPPK tenaga kesehatan Kabupaten Wonogiri ini dalam dilihat di website https://sscasn.bkn.go.id. atau www.bkd.wonogirikab.go.id dan www.wonogirikab.go.id.

Peserta yang melamar selanjutnya akan mengikuti seleksi mulai dari administrasi. Kemudian seleksi kompetensi  yang meliputi kesesuaian kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural pelamar dengan standar kompetensi jabatan.

Terakhir seleksi wawancara yang dilakukan untuk penilaian integritas dan moralitas pelamar. Seleksi kompetensi dan wawancara dilaksanakan menggunakan sistem computer assisted test (CAT) yang diselenggarakan BKN.

Pendaftaran seleksi dibuka pada 20 September sampai 9 Oktober 2023. Sebelumnya, Pemkab Wonogiri mengusulkan seluruh tenaga kesehatan nonaparatur sipil negara (non-ASN) yang berjumlah 200 orang untuk mengikuti seleksi kuota kebutuhan khusus.

Namun, karena ada aturan 80% untuk kuota khusus dan 20% kuota umum, ada 40 orang yang tidak bisa lolos seleksi menjadi PPPK. Ke-40 orang tersebut disarankan mengikuti seleksi kuota kebutuhan umum.

“Akan ada 40 tenaga non-ASN nakes yang tereliminasi menjadi PPPK. Maka opsinya, nanti [mereka yang tidak lolos] tetap akan menjadi nakes di puskesmas kecamatan masing-masing,” kata Joko Sutopo saat ditemui Solopos.com di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Jumat.

Dia menyampaikan sebenarnya Pemkab Wonogiri ingin agar 200 orang tenaga kesehatan non-ASN itu bisa menjadi PPPK semua. Pemkab sudah menyiapkan anggaran untuk gaji bagi 200 nakes itu senilai Rp3 miliar.

“Kami sebenarnya mampu. Anggarannya sudah kami siapkan,” katanya. Dia menambahkan kuota 20% untuk umum pada penerimaan PPPK nakes itu bisa dibuka untuk semua pihak yang sudah memenuhi syarat. Mereka juga tidak harus berasal dari Wonogiri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya