SOLOPOS.COM - Anggota Bawaslu Sukoharjo membuka pendaftaran pemantau pemilu dengan meluncurkan Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024, Sabtu (11/6/2022). (Istimewa-Bawaslu Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO – Penghapusan pegawai honorer di lembaga penyelenggara pemilu dikhawatirkan mengurangi efektivitas kinerja dalam menjaga kualitas pesta demokrasi lima tahunan pada 2024. Sumber daya manusia (SDM) yang memadai di lembaga penyelanggara pemilu menjadi penyokong bergulirnya tahapan Pemilu 2024.

Penghapusan pegawai honorer rencananya dilaksanakan pada November 2023 mendatang. Padahal, tiga bulan kemudian, hajatan politik terbesar di Tanah Air digelar secara serentak. Apabila pegawai honorer di lembaga penyelenggara pemilu baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dihapis otomatis jumlah SDM menyusut drastis.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Anggota Divisi Hukum, Data, Informasi Bawaslu Sukoharjo, Muladi Wibowo, mengatakan meski ada anggota panwaslu kelurahan/desa dan panitia pengawas kecamatan (panwascam), dukungan SDM dari pegawai honorer tetap diperlukan selama bergulirnya tahapan pemilu.

“Secara kinerja, pengurangan pegawai honorer berdampak pada efektivitas pengawasan pemilu. Pengawasan pemilu tidak bisa maksimal karena keterbatasan SDM,” ujar dia, saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis (22/6/2023).

Muladi menyebut pengawasan pemilu bakal menekankan pada skala prioritas lantaran keterbatasan SDM. Tak menutup kemungkinan, ada potensi pelanggaran pemilu yang lolos dari pengawasan karena jumlah SDM berkurang drastis

Jumlah pegawai honorer di Bawaslu Sukoharjo sebanyak 15 orang. Selama ini, mereka bertugas membantu kegiatan operasional dan administrasi sehari-hari. Jika dihapus, hanya tinggal lima anggota Bawaslu dan dua pegawai negeri sipil (PNS) yang ditugaskan di Bawaslu.

“Sebenarnya, kami sudah kehilangan empat pegawai sejak Pemilu 2019. Dua PNS yang ditugaskan di Bawaslu dan dua pegawai honorer. Kondisinya sudah berkurang, sekarang justru kembali akan dikurangi,” papar dia.

Solusinya, lanjut Muladi, Bawaslu bakal mengajukan permohonan bantuan penambahan pegawai ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo. Bisa jadi, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang ditugaskan untuk membantu kinerja Bawaslu.

Sementara itu, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sukoharjo, Suci Handayani, mengatakan ada 12 pegawai honorer di tempatnya. Mereka bertugas membantu kegiatan operasional dan administrasi selama tahapan pemilu bergulir. Dia masih menunggu instruksi dari KPU Pusat ihwal penghapusan pegawai honorer di lembaga penyelenggara pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya